News
Jumat, 25 November 2011 - 20:57 WIB

Industri jasa harus bisa tingkatkan daya saing

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Perdagangan internasional di bidang jasa masih banyak menemui kendala dan hambatan teknis. Kalangan industri jasa domestik pun diminta segera mempersiapkan diri meningkatkan daya saing usaha melalui peningkatan efisiensi, kualitas dan kapasitas karena saat ini pemerintah sedang mempersiapkan diri menghadapi perundingan perdagangan Internasional khususnya untuk bidang jasa tersebut.

Setidaknya hal ini yang bisa disimpulkan dalam agenda Diseminasi dan Konsultasi Dasar-Dasar Perjanjian Perdagangan Internasional di Bidang Jasa dalam Kerangka WTO, di The Sunan Hotel Solo, Jumat (25/11/2011).

Advertisement

Dalam diseminasi tersebut hadir Kasubdit Rules, Peraturan Domestik dan Analisis Informasi Kemendagri, Endang Tjahyawati. Dalam kesempatan tersebut, Endang menyampaikan, ada beberapa persiapan yang saat ini sedang dilakukan dalam menghadapi perdagangan Internasional bidang jasa.

“Seperti, kesiapan industri jasa terutama dalam meningkatkan daya saing, penyiapan sertifikasi tenaga kerja secara nasional, khususnya untuk sektor yang diliberalisasi dan sektor di mana Indonesia menyampaikan request,” kata Endang.

Selain  itu, lanjut dia, antarpelaku usaha atau industri jasa harus berkoordinasi. “Dan yang tidak kalah penting adalah identifikasi dan pengembangan sektor atau subsektor kegiatan jasa yang berpotensi ekspor dan hambatan-hambatan yang dihadapi di negara tujuan ekspor.”

Advertisement

Selama ini, kata Endang, ekspor jasa dari Indonesia ke luar negeri masih didominasi tenaga low skill seperti pembantu rumah tangga. “Dengan rencana perundingan ini, maka harapannya Indonesia bisa mempersiapkan high skill untuk bisa bekerja di luar negeri.”

(haw)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif