News
Kamis, 31 Januari 2019 - 22:01 WIB

Indonesia Protes Penyusupan Tokoh Separatis Papua ke Delegasi Vanuatu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia mengecam keras langkah manipulatif Pemerintah Vanuatu yang mengelabui Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (KT HAM) PBB. Vanuatu menyusupkan anggota kelompok gerakan separatis Kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda, ke dalam delegasi Vanuatu.

“Indonesia mengecam keras tindakan Vanuatu yang dengan sengaja telah mengelabui KT HAM dengan melakukan langkah manipulatif melalui penyusupan Benny Wenda ke dalam delegasi Vanuatu,” sebut pernyataan yang dilansir di laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta, Rabu (31/1/219).

Advertisement

Menurut keterangan dari kantor KT HAM PBB, tanpa sepengetahuan kantor Komisioner Tinggi HAM, Benny Wenda dimasukkan dalam delegasi Vanuatu.  Pada Jumat (25/1/2019) lalu, delegasi Vanuatu melakukan kunjungan kehormatan ke kantor KT HAM.

Kunjungan kehormatan itu dilakukan dalam rangka pembahasan rekam jejak hak asasi manusia atau Universal Periodic Review (UPR) Vanuatu di Dewan HAM PBB.

Pihak Kemenlu RI menjelaskan bahwa nama anggota kelompok gerakan separatis Papua Barat, Benny Wenda, sebenarnya tidak masuk dalam daftar resmi delegasi Vanuatu untuk UPR. Kantor KT HAM PBB bahkan menyatakan pihaknya sangat terkejut mengingat pertemuan itu semata-mata dimaksudkan untuk membahas UPR Vanuatu.

Advertisement

Oleh karena itu, tindakan Pemerintah Vanuatu yang menyusupkan anggota separatis ke dalam delegasi negaranya merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fundamental Piagam PBB.

Pemerintah Indonesia pun menyatakan tidak akan pernah mundur untuk membela dan mempertahankan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk Papua.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif