News
Minggu, 9 September 2012 - 00:01 WIB

Indonesia Kekuarangan Ahli Kredit

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Layanan bank (Foto: Dokumentasi)

Layanan bank (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA-Perbankan nasional dipandang masih kekurangan ahli kredit bersertifikasi yang bisa mendukung pertumbuhan trade finance atau perdagangan internasional.

Advertisement

Indonesia Banking Chairman International Chamber of Commerce (ICC) Herry Hykmanto menuturkan ahli kredit yang bersertifikasi atau certified documentary credit specialist (CDCS) sangat berperan dalam menentukan keberhasilan transaksi trade finance.

“CDCS bisa melihat apakah perjanjian dagang yang dilakukan dengan negara lain benar-benar akan dibayar atau tidak, berhasil atau tidak.  Saat ini, di Indonesia hanya ada sekitar 100 orang CDCS,” paparnya, Selasa (18/9/2012).

Advertisement

“CDCS bisa melihat apakah perjanjian dagang yang dilakukan dengan negara lain benar-benar akan dibayar atau tidak, berhasil atau tidak.  Saat ini, di Indonesia hanya ada sekitar 100 orang CDCS,” paparnya, Selasa (18/9/2012).

Herry menerangkan CDCS dapat mengetahui apakah letter of credit (L/C) dalam perjanjian dagang yang dilakukan berpotensi merugikan salah satu pihak, misalnya ada syarat atau poin-poin tertentu yang menunjukkan potensi penipuan atau gagal bayar.

CDCS memiliki sertifikat yang diakui secara internasional, karena memunyai standar yang sama. Dengan peran itulah, lanjut dia, CDCS bisa meminimalisir kemungkinan penipuan ataupun potensi kerugian lainnya dalam trade finance.

Advertisement

Berdasarkan data ICC Indonesia, Cina memiliki 7.000 orang CDCS dan India memunyai sekitar 2.000 orang. Cina merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia. Pada 2011, nilai transaksinya mencapai US$60 miliar.

“Bayangkan kalau CDCS kita tidak bertambah. Ahli mereka banyak sekali, paham dengan tiap poin transaksi yang dilakukan,” ujarny Herry.

Menurut dia, meskipun saat ini banyak pengusaha yang menggunakan open account tapi L/C masih menjadi pilihan terbanyak.

Advertisement

“Jumlah trade finance yang menggunakan L/C sebagai jaminan masih sangat dominan. Secara internasional jumlahnya sekitar 45%, sedangkan di Indonesia saja lebih dari 60%. Sisanya baru open account,” sebut Herry.

Dia menerangkan ke depannya penggunaan L/C akan kembali menjadi tren, mengalahkan open account. Hal ini disebabkan faktor keamanan, yaitu banyak pengusaha yang masih merasa tidak pasti apakah barangnya akan dibayar jika menggunakan skema open account. Terutama jika transaksi dilakukan dengan pasar yang relatif baru, bukan negara yang sudah lebih dikenal.

ICC Indonesia menyatakan selain mendukung pertumbuhan trade finance, CDCS juga bisa mendorong sisi kompetitif perdagangan dan perbankan Indonesia. Baik dari segi ekspor maupun impor.

Advertisement

Apalagi, Herry mengingatkan, pada 2014 Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan terlaksana. “Jika ada perselisihan pada transaksi, CDCS bisa membantu karena mereka bisa membaca peraturan trade finance dan L/C dengan bahasa yang sama, interpretasi yang sama,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif