News
Kamis, 29 Oktober 2009 - 17:23 WIB

Indonesia diserang sejuta virus internet per hari

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar–ID-SIRTII mencatat, jaringan internet di Indonesia diserang sekitar satu juta virus setiap hari, baik berasal dari dalam maupun luar negeri yang berpotensi mengancam stabilitas negara.

“Karenanya mendesak dilakukan langkah antisipasi guna melindungi pengguna jasa layanan informasi dan teknologi dari serangan virus yang dilakukan para hacker itu,” kata Ketua Pelaksana ID-SIRTII Richardus Eko Indrajit seusai membuka seminar keamanan informasi di Denpasar, Kamis (29/10).

Advertisement

Menurutnya, langkah antisipasi guna mencegah atau menangkis serangan virus itu perlu mendapat dukungan semua pihak. Atas serangan virus dari “hacker” itu, perlu dilakukan langkah “counter” serta kerja sama melibatkan banyak komponen.

“Kerjasama penting dilakukan baik dalam negeri maupun luar negeri sehingga tidak terjadi serangan terhadap keamaman informasi itu,” ujarnya.

Advertisement

“Kerjasama penting dilakukan baik dalam negeri maupun luar negeri sehingga tidak terjadi serangan terhadap keamaman informasi itu,” ujarnya.

Indrajit mencontohkan, kasus sengketa hak cipta tarian tradisional antara pemerintah Indonesia dan Malaysia belum lama ini tak lepas dari peran serangan virus terhadap sistem keamanan informasi.

Namun ia mengingatkan, munculnya masalah itu, tidak bisa serta merta dituduhkan kepada pihak asing sebagai pelaku, seperti Amerika Serikat atau negara besar lainnya. Sebab bisa jadi serangan itu dilakukan dari pihak-pihak dalam negeri. Sebabnya di dalam “hacker” tidak dijelaskan identitasnya sehingga tidak bisa menuduh tanpa bukti jelas.

Advertisement

“Terlebih kalau menyangkut ancaman obyek-obyek vital negara atau yang berhubungan langsung dengan keselamatan manusia. Sebut saja obyek vital seperti sistem perbankan, sistem persenjataan militer, sistem pelabuhan udara dan lainnya,” katanya.

Dia mencontohkan negara Jepang, selalu menginformasikan dan memberi peringatan dini terhadap serangan virus kepada semua masyarakat penggguna internet.

Memang, lanjut dia, pemerintah telah membuat UU Telekomunikasi, namun itu lebih ditujukan guna memperketat pengawasan dalam negeri. Sementara ketentuan itu tidak bisa untuk menjangkau atau diterapkan di luar negeri.

Advertisement

“Untuk itu kerjasama perlu dilakukan dengan luar negeri. UU Itu untuk menjaga kepentingan-kepentingan obyek vital,” katanya.

Saat ini, katanya, telah dilakukan kerjasama dengan negara-negara besar, seperti Rusia dan Cina guna menangkal serangan virus dan pihaknya melakukan melakukan pembaruan data dalam database.

“Setiap ada serangan harus cepat dan terus diinformasikan kepada pengguna internet sehingga bisa diantisipasi,” katanya seraya menambahkan selama ini serangan virus itu lebih banyak dialami para pengguna transaksi elektronik.

Advertisement

Sementara Kepala Seksi Pelayanan Akses Protokol Itjen Postel (Inspektorat Jenderal Pos dan Telokomunikasi) Geryantika Kurnia  menambahkan, ID-SIRTII terus berupaya menyosialisasikan kepada seluruh pihak terkait untuk pengamanan dan pemanfaatan jaringan telekonumikasi berbasis protokol internet.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Diserang Indonesia Internet
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif