News
Kamis, 25 Februari 2016 - 08:50 WIB

INDONESIA DARURAT NARKOBA : Jokowi Perkirakan 50% Peredaran Narkoba Terjadi di Lapas

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi menelepon Menko Polhukam sebelum menyampaikan keterangan pers di Blair House, Washington DC, AS, Senin (26/10/2015) waktu setempat. (Setkab.go.id)

Indonesia darurat narkoba disikapi serius oleh pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah memperkirakan lebih dari 50 persen peredaran narkoba di Indonesia terjadi di lembaga pemasyarakatan atau lapas/LP.

Advertisement

“Menurut saya, peredaran di situ mungkin lebih dari 50 persen dari peredaran yang ada,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas dengan topik Pemberantasan Narkoba dan Program Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Mantan Gubernur DKI tersebut meminta agar dilakukan pengawasan sangat ketat terhadap lapas-lapas yang ada di Tanah Air. Terlebih, kata dia, pengawasan ekstra ketat harus diberikan terhadap lapas-lapas narkoba di berbagai tempat.

“Terutama lapas narkoba betul-betul harus dilakukan. Secara rutin mungkin bisa sebulan dua kali, sebulan sekali, lapas harus dicek secara mendadak, oleh BNN yang di-back up TNI,” kata dia.

Advertisement

Presiden juga menggarisbawahi pentingnya rehabilitasi terhadap korban dan pecandu narkoba. “Rehabilitasi korban, pecandu harus berjalan efektif,” kata Presiden Jokowi.

Hal itu penting, kata dia, agar rantai penyalahgunaan narkoba betul-betul bisa terputus.

Dalam rapat tersebut hadir para menteri dan pimpinan lembaga terkait di antaranya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Mendikbud Anies Baswedan, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala BNN Budi Waseso, Mensesneg Pratikno, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif