News
Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:39 WIB

Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo Budi Arie Dukung Langkah Gercep Polri

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi online. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Upaya gerak cepat (gercep) Polri memberantas praktik judi online di Tanah Air memperoleh dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Keberadaan judi online dinilai semakin meresahkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Kali terakhir, Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram berinisial SZM, 22 yang telah mempromosikan judi online pada Selasa (22/8/2023). Tindakan cepat dan tegas berupa penangkapan setiap orang yang terlibat dalam praktik judi online patut diapresiasi, terlebih hal itu sejalan dengan sikap Kemeninfo.

Advertisement

“Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/8/2023).

Menkominfo Budi Arie mengajak lebih banyak pihak untuk berkolaborasi menangani dan mengepung praktik judi online di Indonesia agar tidak lagi merugikan masyarakat dan negara. Kemenkominfo berkomitmen untuk terus mengawasi hingga menutup akses puluhan ribu situs judi online yang berlalu-lalang di ruang siber Indonesia.

“Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu-membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” kata Menkominfo Budi Arie.

Advertisement

Selama ini, Kemenkominfo masih terus menggiatkan edukasi dan sosialisasi lewat literasi digital agar masyarakat Indonesia memahami bahaya judi online. Selama kurun waktu 2018 hingga 19 Juli 2023, Kemenkominfo telah memutus akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online.

Bahkan, sepekan setelah Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.

Kemenkominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.

Advertisement

Sumber: Antara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif