News
Senin, 4 April 2022 - 17:36 WIB

Indonesia dan 5 Negara Lain yang Hukum Mati Pelaku Perkosaan

Tak hanya Indonesia, India, Arab Saudi, Iran, Afganistan dan China lebih dulu dikenal sebagai negara yang tegas dalam menerapkan hukuman mati kepada pelaku perkosaan.

Muh Khodiq Duhri   Newswire     Muh Khodiq Duhri   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Arsip—Terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan (ketiga kanan) berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj/pri)

Solopos.com, BANDUNG – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan vonis hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif