News
Kamis, 9 Juni 2022 - 19:08 WIB

Indonesia Bebas dari PMK pada 1986, Kini Ditangani Seperti Covid-19

Penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini mewabah lagi di Indonesia. Penanganan kini dilaksanakan mirip upaya mengatasi pandemi Covid-19.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu peternakan hewan di Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (2/6/2022). Penyemprotan tersebut dilakukan setelah ditemukan 35 ekor hewan ternak yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. (Antara/Fauzan)

Solopos.com, SOLO — Penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini mewabah lagi di Indonesia. Penanganan kini dilaksanakan mirip upaya mengatasi pandemi Covid-19. Indonesia pernah mengalami wabah PMK. Penyakit ini masuk ke Indonesia pada 1887 di Malang, Jawa Timur.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif