News
Kamis, 29 September 2011 - 13:39 WIB

Indonesia-AS sepakati pengalihan utang untuk program pelestarian hutan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PENGALIHAN UTANG -- Direktur Strategi dan Portfolio Utang sekaligus Plt Direktur Pinjaman dan Hibah Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Ayu Sukorini (kanan) bersama Acting Deputy Chief Mission Kedutaan AS untuk Indonesia, James Caruso usai menandatangani perjanjian pengalihan utang untuk konservasi hutan di Jakarta, Kamis (29/9/2011). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Jakarta (Solopos.com) – Pemerintah Indonesia dan AS, Kamis (29/9/2011), menandatangani kesepakatan pengalihan utang (debt-for-nature swap) dalam kerangka pelaksanaan Tropical Forest Conservation Act 2 senilai US$28,5 juta .

PENGALIHAN UTANG -- Direktur Strategi dan Portfolio Utang sekaligus Plt Direktur Pinjaman dan Hibah Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Ayu Sukorini (kanan) bersama Acting Deputy Chief Mission Kedutaan AS untuk Indonesia, James Caruso usai menandatangani perjanjian pengalihan utang untuk konservasi hutan di Jakarta, Kamis (29/9/2011). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Advertisement

Pemerintah Indonesia diwakili oleh pejabat Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan, sedangkan AS diwakili oleh Kedutaan Besar AS di Jakarta. “Kerjasama kedua negara melalui program TFCA 2 ini akan memberikan kontribusi kepada komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka melindungi hutan dan keanekaragaman hayati,” kata Dirjen PHKA Kementerian Kehutanan, Darori.

Debt-for-nature swap adalah pengalihan utang yang digunakan untuk membiayai program konservasi keanekaragaman hayati dan hutan tropis. Kesepakatan ini diatur dalam US Tropical Forest Conservation Act (TFCA), dimana pemerintah AS dapat mengalihkan utang dari negara-negara yang memiliki hutan tropis untuk tujuan konservasi hutan.

Dalam mengimplementasikan program TFCA 2 tersebut, kedua negara didukung oleh dua swap partners, yaitu The Nature Conservancy dan WWF. Komitmen pemerintah daerah terhadap konservasi area hutan yang luas disertai dengan keanekaragaman hayati dan kandungan karbon yang tinggi menjadikan ketiga Kabupaten tersebut terpilih untuk menjadi model dalam pelaksanaan program TFCA 2.

Advertisement

Pelaksanaan program akan melibatkan berbagai pihak, khususnya masyarakat madani yang akan berperan sebagai pelaksana program, yang difasilitasi oleh administrator yang akan ditetapkan kemudian. “Kesepakatan TFCA 2 adalah lompatan besar dalam upaya konservasi. WWF bangga menjadi bagian dari program yang tata kelolanya dilakukan bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat madani,” kata CEO WWF Indonesia, Dr Efransjah.

Dari kesepakatan ini, akan melahirkan model-model konservasi hutan tropis dan mitigasi perubahan iklim untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Saat ini kegiatan itu difokuskan terlebih dahulu di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Berau dan Kutai Barat di Provinsi Kalimantan Timur, dan Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat.

Sementara itu, Acting Director TNC Forest Program Indonesia, Ade Soekadis menyatakan, The Nature Conservancy mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Berau dalam kerangka Program Karbon Hutan Berau. TFCA 2 diharapkan dapat mendukung program pembangunan rendah emisi tersebut sehingga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat di Berau serta berkontribusi terhadap pencapaian target pengurangan emisi karbon hingga 41 persen dengan tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi 7 persen di tahun 2020.

Advertisement

Sebelumnya, TFCA I telah disepakati pada 30 Juni 2009 dimana Pemerintah Amerika mengalihkan utang Indonesia sebesar 19,6 juta dolar untuk konservasi hutan yang fokus pada 13 taman nasional di Sumatera. Kegiatan itu didukung oleh Conservation Internasional dan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati).

JIBI/SOLOPOS/Ant

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif