News
Selasa, 2 Agustus 2022 - 19:30 WIB

Indeks Antikorupsi Naik, namun Publik Makin Permisif pada Korupsi

Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia pada 2022 lebih tinggi dibandingkan pada 2021. Walakin, persepsi masyarakat yang menyatakan korupsi dalam berbagai modus sebagai tindakan tak wajar malah menurun.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Warga mengajari delegasi G20 cara membuat sarana upacara umat Hindu di Bali saat kegiatan hospitality program Anti-Corruption Working Group (ACWG) 2022 di Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (8/7/2022). Desa Kutuh mendapat predikat desa antikorupsi di Provinsi Bali. (Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Solopos.com, SOLO — Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia pada 2022 sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian pada 2021 yang sebesar 3,88. Walakin, persepsi masyarakat yang menyatakan korupsi sebagai tindakan tak wajar malah menurun.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif