News
Rabu, 5 Agustus 2015 - 15:35 WIB

IMPOR GARAM : Menteri Susi akan Bentuk Satgas untuk Awasi Impor Garam

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Impor garam akan diawasi pemerintah dengan membentuk satgas.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal membuat tim satuan tugas (satgas) terkait pengawasan impor garam. Satgas tersebut bertugas mengaudit mekanisme proses dan jumlah garam yang dimasukkan ke dalam negeri dari sejumlah negara seperti Australia.

Advertisement

“Kami akan bikin satgas khusus pengawasan impor garam,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Menurut Susi, tugas dari tim satgas impor garam tersebut adalah untuk melakukan audit seperti berapa jumlah garam yang diimpor serta apakah garam impor yang dilakukan benar-benar digunakan untuk keperluan industri.

Advertisement

Menurut Susi, tugas dari tim satgas impor garam tersebut adalah untuk melakukan audit seperti berapa jumlah garam yang diimpor serta apakah garam impor yang dilakukan benar-benar digunakan untuk keperluan industri.

“Satgas tidak bisa menindak, tetapi hanya mengaudit,” ucap Susi.

Susi mengemukakan tujuan akhir dari hal tersebut adalah agar publik jangan sampai membayar terlalu mahal, tetapi di sisi lain petani garam juga tidak dirugikan.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menyatakan merupakan hal yang ironis dan menyedihkan bila jerih payah petambak garam dalam negeri di berbagai daerah dikalahkan oleh pihak yang mengimpor garam.

“Petambak garam dikalahkan dengan impor,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim di Jakarta, Minggu (2/8/2015).

Menurut Abdul Halim, saat ini nyaris tidak ada dukungan pengolahan garam mulai dari tingkat komunitas, permodalan, hingga akses pemasaran untuk menjual komoditas garam yang telah dihasilkan.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia Adhi Lukman, mengatakan industri makanan dan minuman menghadapi kendala jaminan pasokan bahan baku garam dan gula rafinasi.

“Padahal, keduanya [garam dan gula rafinasi] merupakan bagian dari bahan baku utama bagi industri makanan dan minuman,” tutur Adhi Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Menurut Adhi, jika pasokan bahan baku sudah tidak terjamin lagi maka dinilai bakal sulit bagi industri untuk menjalankan usahanya secara efisien dan kompetitif.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif