News
Kamis, 19 September 2019 - 20:00 WIB

Imam Nahrawi Tersangka, Roy Suryo Sebut Kasusnya Mirip Andi Mallarangeng

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menpora Imam Nahrawi meninggalkan tempat seusai memberikan keterangan pers pengunduran dirinya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9/2019). (Antara - Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Selain dia, Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum juga dijerat.

Mantan Menpora di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Roy Suryo mengaku prihatin atas kasus tersebut. Dia mengatakan bahwa yang menimpa Imam mirip kasus yang pernah terjadi sebelumnya.

Advertisement

“Untuk kedua kalinya kasus yang, tidak sama sih, tapi mirip terjadi di kantor Kemenpora persis sebelum saya. Saya waktu itu menggantikan Mas Andi Alfian Mallarangeng,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/92019).

Andi sebelumnya terjerat korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Desember 2012. Mengacu dua kasus ini, Roy menjelaskan bahwa Menpora harus banyak belajar dan wapada.

Banyak situasi yang bisa menjebak atau membuka peluang terseret korupsi. Alasannya, Kemenpora mengelola dua lingkup kegiatan, yaitu olahraga dan kepemudaan. Oleh karena itu, banyak proyek yang dia tangani.

Advertisement

Dari sisi olahraga, Roy Suryo menuturkan bahwa Kemenpora bertanggung jawab atas banyak anggaran seperti KONI, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).  KONI sendiri memiliki cabang olahraga dan masing-masing punya kegiatan sendiri. Itu agenda kecil. Yang besarnya ada Sea Games dan Asian Games.

Anggaran khusus Kemenpora sendiri diakui Roy tidak terlalu besar. Ketika memimpin Kemenpora, dia hanya mendapatkan anggaran Rp1,7 triliun.

Peluang terseret korupsi kemudian muncul saat Kemenpora memulai agenda. Proyek-proyeknya yang bisa membuat orang terjerat. Contohnya, SEA Games pernah memunculkan kasus wisma atlet.

Advertisement

“Jadi ini pun yang rutin gitu loh. Belum nanti kalau misalnya terbuka yang SEA Games atau bahkan Asian Games yang tahun lalu,” jelasnya.

Dari sisi kepemudaan, Roy mengatakan bahwa Kemenpora setiap harinya menerima ratusan proposal dari organisasi kepemudaan. Situasi ini baginya butuh kejelian. Bila salah langkah, bisa terseret korupsi. Contohnya, kasus dugaan korupsi dana kemah.

“Sekali lagi saya sangat prihatin dan sangat menyayangkan itu terjadi. Apalagi melihat prestasi olahraga yang, saya objektif ya, di tangan yunior saya ini, di tangan Cak Imam ini, agak lumayan,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif