News
Jumat, 6 April 2018 - 17:01 WIB

IDI Persoalkan 7 Kali dr Terawan Tak Penuhi Panggilan Majelis Etik

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Heboh surat rekomendasi pemecatan sementara (selama 12 bulan) terhadap dr Terawan Adi Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membuat organisasi itu jadi sorotan. Namun, IDI menegaskan rekomendasi itu diputuskan secara hati-hati.</p><p>Sebelum adanya surat putusan rekomendasi Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) itu dikatakan ketua terpilih Pengurus Besar (PB) IDI, Daeng M Faqih, mengatakan bahwa MKEK IDI mengambil keputusan tersebut secara hati-hati.</p><p>"MKEK itu sebenarnya sudah sangat hati-hati, khususnya untuk beliau [dr Terawan] mereka sangat berhati-hati, karena ini kasus lama sudah dari 2013," ungkap Daengbegitu dia dipanggil, kepada <em>Bisnis/JIBI</em> saat ditemui di Kantor PB IDI, Gondangdia, Jakarta, Jumat (6/4/2018).</p><p>Daeng menjelaskan bahwa dalam aturan MKEK, para Dokter yang dimintai klarifikasinya itu diberi kesempatan untuk memenuhi pemanggilan hingga tiga kali. Namun, dalam kasus dr Terawan, MKEK memberikan kelonggaran kepada Kepala RSPAD Gatot Soebroto tersebut dengan melayangkan panggilan enam sampai tujuh kali. Akan tetapi, kata Daeng, dr Terawan tidak memenuhi panggilan itu.</p><p>"Kalau dalam aturan MKEK, tiga kali dipanggil tidak hadir biasanya langsung dikeluarkan putusan, namun karena MKEK sangat berhati-hati, beliau ini sudah dipanggil sampai enam atau tujuh kali gitu untuk melakukan klarifikasi, namun beliaunya [dr Terawan] tidak hadir," kata Daeng.</p><p>Daeng mengatakan tidak mengetahui secara jelas apa alasan dibalik ketidak hadiran dr Terawan dalam panggilan sidang yang diajukan oleh MKEK tersebut. "Saya tidak tahu alasan ketidak hadirannya, mungkin kesibukan dan lain-lain. Jadi, melihat panjangnya waktu sampai terjadinya putusan itu sebenarnya lebih ke arah kehati-hatian MKEK dalam penilaiannya," tukas Daeng.</p><p>Sebelumnya, dr Terawan menjelaskan alasan mengenai mangkirnya dia ketika dipanggil oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam persidangan. Dokter berpangkat mayor jenderal ini menjelaskan bahwa saat itu posisi dirinya merangkap sebagai tim dokter kepresidenan. Selain itu jadwalnya bentrok dengan kunjungan luar negeri Presiden.</p><p>"Saya juga sampaikan ini, waktunya beberapa kali bentrok dengan kunjungan luar negeri presiden," jelas dr Terawan di Aula Utama RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif