SOLOPOS.COM - Tuntutan agar negara hadir menghapus tindak kekerasan seksual dan melindungi korban. (Antaranews.com)
Solopos.com, SOLO — Koalisi Bantuan Hukum untuk Keadilan telah mengidentifikasi bentuk-bentuk kekerasan seksual di beberapa negara sekaligus regulasi yang mengatur penindakan dan pencegahannya.
Espos Plus merupakan layanan khusus dari Solopos.com yang lebih relevan dan memiliki diferensiasi dibandingkan free content. Untuk membaca artikel ini selengkapnya silahkan login atau daftar di SoloposID.