News
Rabu, 15 Desember 2021 - 18:59 WIB

Identifikasi Aneka Kekerasan Seksual sebagai Acuan Membahas RUU TPKS

Koalisi Bantuan Hukum untuk Keadilan mengkaji ketentuan hukum di 17 negara untuk mengidentifikasi pengaturan sembilan bentuk kekerasan seksual.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Tuntutan agar negara hadir menghapus tindak kekerasan seksual dan melindungi korban. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO — Koalisi Bantuan Hukum untuk Keadilan telah mengidentifikasi bentuk-bentuk kekerasan seksual di beberapa negara sekaligus regulasi yang mengatur penindakan dan pencegahannya.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif