News
Minggu, 27 Juni 2010 - 17:20 WIB

ICW sayangkan mangkraknya kasus korupsi triliunan rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sejumlah kasus korupsi senilai triliunan masih mangkrak di Mabes Polri. Kasus itu merupakan kumpulan perkara dari tahun 2002 hingga 2009. Sayang, hingga saat ini belum diketahui akan dibawa kemana kasus itu.

“Kasus-kasus itu tersebar dari 2002-2009. 20 Kasus diantaranya kelas kakap dan berpotensi dipeti-eskan. Seperti kasus korupsi BNI, dulu disebut-sebut Trunojoyo 1 terlibat. Sekarang entah sampai mana kasusnya,” kata aktivis dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Emmerson Yuntho saat jumpa pers di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Minggu (26/6).

Advertisement

Menurut ICW, modus membuat kasus mangkrak lewat dua jalur yakni membiarkan atau legalisasi dan tebang pilih. Ia mencontohkan, kasus rekening siluman perwira tinggi (Pati) polisi hanya sebatas klarifikasi. Sementara kasus Gayus Tambunan hanya menyentuh level bawah, sementara atasan hanya sanksi administrasi.

“Yang menohok kasus Susno Duadji. Polisi mengkriminalisasi dan mencari-cari kesalahan Susno sebagai peniup peluit korupsi di Mabes,” sebutnya.

Seirama dengan Yuntho, Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil mengatakan berbagai lini di kepolisian berpotensi korup. Dari pelayanan, penegakan hukum, pengadaan barang hingga urusan personalia. “Di hari ulangtahunnya nanti (1 Juli), polisi belum memuaskan. Masih perlu banyak berubah,” kritik Nasir.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : ICW
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif