News
Kamis, 24 Juni 2010 - 12:47 WIB

ICW minta KPK cegah penyimpangan biaya haji 2010

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK mengambil langkah tegas terkait indikasi penyelewengan BPIH 2010. ICW menengarai potensi kerugian negara mencapai Rp 900 miliar.

“Kita sudah melaporkan ke KPK dugaan kebesaran untuk rencana biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2010, yang diusulkan Kementerian Agama ke Komisi VIII DPR,” kata anggota ICW, Firdaus Ilyas di Jakarta, Rabu (24/6/2010).

Advertisement

Untuk BPIH 2010 ini, ICW sudah menelusuri indikasi penyimpangan yang akan terjadi di sektor pemondokan. Dari dana yang akan diajukan Kementerian Agama (Kemenag) ke Komisi VIII DPR yakni US$ 4.043, sedangkan hasil temuan ICW sebenarnya hanya US$ 3.119.

“Itu data kita sudah menaikan biaya sewa pemondokan dan menghitung biaya inflasi,” imbuhnya.

Melihat usulan yang diajukan Kemenag tersebut, terjadi selisih dana sekitar US$ 457. “Untuk 194 ribu jamaah artinya ada biaya kelebihan dana sekita Rp 894 miliar,” tuturnya.

Advertisement

ICW sudah mengadukan perihal ini ke KPK, dan meminta KPK untuk bertindak. Sebagai catatan, kajian KPK juga banyak menemukan potensi penyimpangan dalam proses pelaksanaan ibadah haji ini. Sehingga harus dilakukan perbaikan mulai dari biaya pesawat, pemondokan, hingga biaya operasional petugas.

“Untuk dana haji 2010 saja sudah dianggarkan Rp 900 miliar yang diambil dari uang bunga biaya haji jamaah, untuk biaya petugas dan operasional, padahal sesuai UU Haji harusnya dana diambil dari APBN,” tutupnya.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif