Solopos.com, JAMBI–Publik Tanah Air sempat dihebohkan dengan kasus seorang wanita muda di Jambi berinisial NT atau YS yang diduga melakukan pelecehan 17 anak dengan iming-iming bermain Playstation (PS) di tempat usaha rental PS miliknya, awal Februari 2023 lalu.
Polisi mengungkap sejumlah tindakan gila yang dilakukan wanita Jambi berusia 25 tahun itu seperti memperlihatkan film porno pada anak yang menjadi targetnya.
Kasus yang dihadapi NT terus bergulir. Sebelumnya ibu dengan satu anak berusia 10 bulan itu diperiksa kejiwaannya.
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi menyatakan NT tidak mengalami gangguan jiwa.
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi menyatakan NT tidak mengalami gangguan jiwa.
“Hasilnya [pemeriksaan dari RSJ Jambi] sudah keluar, tidak mengalami gangguan kejiwaan,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mas Edy di Jambi, Jumat (3/3/2023), dikutip dari Antara.
Mas Edy melanjutkan berkas perkara pelecehan ini sudah pelimpahan tahap satu, yaitu pengiriman berkas perkara dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU).
Untuk saat ini terduga pelaku pelecehan belasan anak ditahan di Mapolda Jambi.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan NT terhadap belasan orang anak terjadi di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Belasan orang anak-anak yang menjadi korban itu kemudian melaporkan pelaku kepada Polda Jambi pada 3 Februari 2023.
NT juga mengaku menjadi korban pelecehan dari delapan orang anak dan balik melaporkan mereka ke Polresta Jambi.
Sementara itu, sebanyak 10 orang anak korban pelecehan sempat menjalani rehabilitasi mental di Balai Rehabilitasi Anak Sentra Alyatama dan saat ini mereka sudah kembali ke rumah masing-masing.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga menemukan foto dan video dewasa dari telepon genggam milik NT.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira mengatakan bukti ini terungkap saat pemeriksaan terhadap tersangka dalam beberapa hari terakhir.
Namun, NT saat diperiksa tidak mengakui bukti foto dan video dewasa itu miliknya.
Solopos.com merangkum sejumlah fakta dalam kasus wanita muda Jambi yang melakukan pelecehan terhadap belasan anak di rental PS miliknya itu.
Fakta itu sebagai berikut:
Demikian fakta-fakta kasus wanita muda di Jambi yang melakukan pelecehan terhadap belasan anak di rental PS miliknya.