News
Kamis, 14 Juli 2022 - 12:37 WIB

Ibu-Ibu Ditangkap Hendak Edarkan Sabu-Sabu, Kepincut Honor Menggiurkan?

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ibu-ibu tersangka kurir peredaran sabu saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022). (ANTARA/Walda)

Solopos.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga perempuan yang tergabung dalam sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional.

“Kami tangkap tiga perempuan, dua bertindak sebagai kurir dan satu orang bertindak sebagai yang memberi perintah,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).

Advertisement

Tiga tersangka yang ditangkap, yakni Y, 52, I, 45, sebagai kurir dan N, 46, sebagai pengedar. Aksi ibu-ibu itu terungkap ketika pihaknya mendapatkan informasi paket sabu-sabu yang akan dikirim dari Malaysia.

Paket sabu-sabu seberat 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) itu sudah sampai di Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta. Mereka berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta dengan dua koper berukuran besar berisi paket sabu-sabu. “Mereka melewati jalur darat menggunakan bus,” ujar Pasma.

Sesampainya di Jakarta, tepatnya hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/7/2022), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) langsung menangkap dua kurir tersebut.

Advertisement

Baca Juga : Polisi Pengedar Narkoba Coba Bunuh Diri di Sel

Polrestro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka terungkap bahwa ketiga perempuan tersebut saling kenal.

N sengaja merekrut dua perempuan tersebut demi mengelabui petugas. “Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga,” jelas Pasma.

Advertisement

Wakil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora, mengatakan tersangka Y dan I awalnya meminta pekerjaan kenapa N untuk memenuhi kebutuhan hidup.

N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu-sabu dengan honor Rp20 juta per kilogram yang dikirim. Tercatat ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pengiriman selama sepuluh bulan terakhir.

Polisi masih memburu A dan S selaku bandar yang memberikan sabu-sabu kepada tersangka N. Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu-sabu yang mereka kirim ke Jakarta.

Baca Juga : Jalur Solo-Purwodadi di Sragen Waspada Zona Merah Peredaran Narkoba

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif