News
Jumat, 11 Desember 2015 - 15:15 WIB

IBADAH UMRAH : Pemerintah Kukuh Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi umrah di Masjidil Haram Mekkah, Saudi Arabia. (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Ibadah umrah akan diambil alih penyelenggaraannya oleh pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan mengambil alih penyelenggaraan umrah. Keputusan itu diklaim sudah final, namun pelaksanaannya tidak serta-merta sekaligus.

Advertisement

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Ahda Barori mengatakan pemerintah tetap akan mengambil-alih penyelenggaraan umrah, meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umrah.

“Jadi, tekad kita sudah bulat. Nanti, kita punya direktur penyelenggara ibadah umrah,” kata Ahda di Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Ia yakin jika penyelenggaraan umroh diselenggarakan oleh Ditjen PHU akan memberi jaminan jemaah dapat menunaikan ibadahnya di Tanah Suci, Saudi Arabia.

Advertisement

Tekad pemerintah untuk mengambil alih penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sudah bulat. Bukan lagi wacana. Terlebih lagi, dari sisi dukungan dari Kementerian PAN dan RB, struktur untuk eselon dua di Ditjen PHU sudah disetujui.

Latar-belakang pentingnya penyelenggaraan umrah diambil alih oleh pemerintah, ia menjelaskan, karena fakta di lapangan banyak jemaah umrah telantar. Bukan saja di dalam negeri tidak terangkut bahkan ada yang terbengkalai tak diurus PPIU bersangkutan di negara lain.

“Kemenag juga mendapat desakan dari masyarakat. Pemerintah harus ambil alih penyelenggaraan umroh,” kata dia.

Advertisement

Jumlah PPIU yang tercatat di Ditjen PHU, katanya, sekitar 266 perusahaan. Tahun lalu sebanyak 14 PPIU dibekukan dan dicabut izinnya karena menelantarkan anggota jemaah umrahnya. “Hampir tiap tahun selalu saja ada yang menelantarkan jemaah umrah,” ia menegaskan.

Ahda menambahkan, meski Ditjen PHU pernah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pihak kepolisian untuk memberantas PPIU ilegal dan menelantarkan anggota jemaah umrah, menurut dia, tetap saja kasus-kasus menelantarkan anggota jemaah umrah terjadi.

Bukan hanya di Jakarta, tetapi di berbagai daerah juga kerap kali berulang.

Advertisement
Kata Kunci : Ibadah Umrah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif