News
Jumat, 4 September 2020 - 21:41 WIB

Hutan Lindung di Aceh Barat Terancam Penambangan Emas Ilegal

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Alat berat dioperasikan untuk menambang emas ilegal di kawasan Aceh Barat, Aceh, Sabtu (29/8/2020). (Antaranews.com)

Solopos.com, MEULABOH --Kawasan hutan lindung di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, terancam aksi penambangan emas secara ilegal.

“Aksi penambangan emas diduga secara ilegal ini sudah semakin parah. Memprihatinkan karena diduga telah merambah ke hutan lindung yang harusnya dijaga dan tidak dijamah,” kata Koordinator Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Hamdani di Meulaboh, Jumat (4/9/2020).

Advertisement

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, aksi perambahan hutan lindung dengan dalih mencari emas diduga menggunakan alat berat jenis excavator.

Aksi tersebut, katanya, diduga luput dari pengawasan pihak terkait. Sehingga aksi perusakan lingkungan di kawasan pedalaman Aceh Barat masih terus berlangsung hingga saat ini.

Advertisement

Aksi tersebut, katanya, diduga luput dari pengawasan pihak terkait. Sehingga aksi perusakan lingkungan di kawasan pedalaman Aceh Barat masih terus berlangsung hingga saat ini.

4 Ton Amonium Nitrat Ditemukan di Pelabuhan Beirut, Bikin Ngeri

Pihaknya mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh serta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat segera bertindak. Agar kawasan hutan hutan lindung tidak semakin rusak.

Advertisement

Tidak hanya itu, Hamdani juga mendesak agar pihak terkait juga mengawasi secara ketat setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh Barat. Karena pembelian BBM diduga dilakukan di SPBU resmi.

“Jika BBM tidak ada bagaimana para pelaku bisa bekerja untuk menambang emas,” katanya.

Mafia Kredit Motor di Sragen Jadi Buron, Begini Modus Pelaku

Advertisement

Tindakan Tegas

Hamdani menegaskan selama ini penindakan tambang emas ilegal di Aceh Barat diduga hanya menyasar masyarakat selaku pekerja biasa. Mereka padahal menggantungkan kehidupan ekonominya dari kegiatan itu. Sementara perusak hutan lindung lepas dari pengawasan.

“Kita berharap ketika ada penangkapan yang di kejar pemodal. Yaitu pengusaha, misalnya seperti pemilik excavator, bukan masyarakat biasa,” katanya.

Tur Virtual Balai Yasa Jogja Digelar Hari Ini, Bagian Dalamnya Wow!

Advertisement

Dengan adanya penindakan kepada pemilik modal, pihaknya yakin para pelaku tidak akan berani lagi sembarangan memodali aksi penambangan emas secara ilegal. Karena beratnya konsekuensi hukum yang akan diterima pemodal nantinya. Apalagi merusak hutan lindung.

"Kepada penegak hukum juga harus tegas, jangan ada sandiwara dalam penertiban tambang ilegal di Aceh Barat," tegas Hamdani.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif