News
Senin, 17 Agustus 2015 - 17:00 WIB

HUT KE-70 RI : JK Tak Beri Hormat Bendera Jadi Gunjingan, Ini Pembelaan Istana

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Rachman/JIBI/Bisnis)

HUT ke-70 RI di Istana Negara diwarnai sorotan kamera terhadap Jusuf Kalla.

Solopos.com, JAKARTA — Topik tentang Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang tak memberi penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih semakin hangat diperbincangkan di media sosial. Hal itu kemudian mendapat tanggapan dari pihak Istana.

Advertisement

Juru Bicara Wakil Presiden, Husain Abdullah, menegaskan sikap Jusuf Kalla yang tak memberi hormat sudah sesuai dan tak melanggar ketentuan apapun. “Sikap Pak JK sudah sesuai PP No. 40/1958 tentang Penghormatan Bendera Kenegaraan Republik Indonesia,” katanya kepada wartawan, Senin (17/8/2015).

Pada pasal 20 beleid itu disebutkan pada waktu upacara penaikan atau penurunan Bendera Kebangsaan, maka semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai.

Selanjutnya, mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Sementara itu, mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan ke bawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha. Sedang semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, dan sorban.

Advertisement

“Tetap sebagai Inspektur upacara biasa juga Pak JK hormat,” katanya. Setiap momen besar menghadirkan kejadian unik yang mungkin lewat hanya sesaat, dan terkadang luput dari penglihatan banyak orang. Jusuf Kalla disebut-sebut lupa memberikan penghormatan ketika pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih dalam upacara Peringatan HUT ke-70 di Istana Negara, Senin (17/8/2015) pagi ini.

Kejadian ini langsung menuai banyak komentar di media sosial, seperti twitter. Kicauan netizen tentang Jusuf Kalla langsung masuk trending topic. Sejumlah pihak menganggap Wapres tak seharusnya melakukan itu, namun sebagian lain memberi komentar netral.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif