News
Jumat, 17 Desember 2021 - 12:31 WIB

Hukuman Mati Tidak Efektif Mengurangi Korupsi

Hukuman mati tidak cukup efektif mengatasi tindak pidana korupsi dan hukuman mati bertentangan dengan norma hak asasi manusia.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan KPK berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo meminta metode pemberantasan korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa atau extra ordinary crime harus disempurnakan. Indonesia Corruption Watch dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai hukuman mati bagi koruptor terbukti tak efektif mengurangi dan mencegah kasus korupsi.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif