News
Kamis, 19 Februari 2015 - 15:30 WIB

HUKUMAN MATI : Survei: Mayoritas Warga Australia Setuju Terpidana Narkoba Dihukum Mati

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua terpidana mati Bali Nine. (JIBI/Solopos/Antara)

Hukuman mati terhadap duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, tak sepenuhnya ditolak. Justru mayoritas warga Australia menyetujuinya.

Solopos.com, JAKARTA — Jika Pemerintah Australia mengecam hukuman mati terhadap dua warga negara mereka di Indonesia, tidak demikian dengan rakyat negara itu. Sebaliknya, dalam survei, mayoritas warga Australia justru setuju para terpidana kasus narkoba itu dihukum mati.

Advertisement

Sebuah survei khusus yang dilakukan Morgan Poll melalui SMS menunjukkan, 52 persen warga Australia setuju terpidana mati penyelundupan narkoba di negara lain harus dieksekusi. Sementara itu, 48 persen lainnya mengatakan tidak setuju.

Menurut hasil survei yang dilansir laman Roy Morgan Research, Kamis, survei SMS Morgan Poll ini melibatkan 2.123 warga Australia dalam rentang waktu lima hari, yaitu 23-27 Januari 2015.

Analisis hasil survei melalui preferensi politik responden menunjukkan para responden pemilih Partai Liberal (63 persen) dan responden Partai Nasional (69 persen) sangat mendukung eksekusi mati. Sebaliknya, responden yang mendukung Partai Buruh (55 persen) dan Partai Hijau (68 persen), menentang eksekusi mati tersebut.

Advertisement

Berdasarkan jenis kelamin, 60 persen pria mendukung hukuman mati sedangkan 54 persen wanita menolaknya. Berdasarkan usia, warga Australia di bawah 35 tahun menentang eksekusi mati. Sebaliknya, mereka yang berusia 35-49 tahun mendukungnya.

Survei ini juga menunjukkan tanggapan responden sesuai lokasi, di mana semua negara bagian Australia kecuali Victoria, mendukung eksekusi mati. Negara bagian Australia Barat menunjukkan dukungan tertinggi (62 persen), Tasmania (60 persen), Australia Selatan (55 persen), Queensland (53 persen), New South Wales (52 persen). Sementara Victoria menolak dengan angka 51 persen.

“Mayoritas [52 persen] responden mengatakan warga Australia yang dipidana mati karena perdagangan narkoba di negara lain harus dieksekusi,” kata Executive Chairman Roy Morgan Research, Gary Morgan.

Advertisement

Survei ini juga menelusuri pendapat warga terhadap sikap pemerintah di mana 62 persen menyebut Pemerintah Australia tidak harus berbuat lebih banyak untuk menghentikan eksekusi mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Sedangkan 38 persen lainnya mengatakan sebaliknya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif