News
Senin, 19 Januari 2015 - 19:30 WIB

HUKUMAN MATI : Ramai-Ramai Tolak Eksekusi Mati, Pemerintah Jalan Terus

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Enam terpidana mati dieksekusi Minggu (18/1/2015). .(JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Hukuman mati masih mendapat penolakan dari berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri. Namun pemerintah tetap jalan terus.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah tetap akan melaksanakan hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba meski banyak menuai protes baik dari dalam maupun luar negeri.

Advertisement

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly, mengatakan pemerintah berkeputusan bahwa Indonesia harus memberi pelajaran kepada bandar narkoba. “Bandarnya akan kita eksekusi bagi yang sudah memenuhi ketentuan. Tapi kalau orang yang tersandung narkobamya kita rehabilitasi,” katanya di Kompleks Gedung DPR, Senin (19/1/2015).

Hukuman mati itu, menurutnya, akan dilangsungkan setelah PK dan grasi ditolak. “Maka demi kepastian hukum, hukuman mati harus kita lakukan. Ini untuk menimbulkan efek jera. Bahkan, Bahkan MK pun mengatakan konstitusional.”

Meski demikian, pemerintah tetap akan menghargai kebijakan negara-negara sahabat yang memperjuangkan warga negaranya untuk mencoba meminta pengampunan. “Namun pemerintah tetap bulat. Coba lihat sekarang siapa yang berani di Singapura, enggak ada yang berani karena sudah setuju.”

Advertisement

Selain bandar narkoba, lanjut Yasonna, ada sejumlah kriteria untuk koruptor yang bisa dihukum mati. “Ada undang-undangnya. Misalnya bagi korupsi bencana alam, tetapi belum ada yang kita lihat korupsi seperti ini,” kata Yasonna Laoly.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif