News
Senin, 23 Februari 2015 - 09:55 WIB

HUKUMAN MATI : Raheem Agbaje Salami akan Dieksekusi di Nusakambangan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati menuai kontroversi. Terpidana kasus narkoba asal Spanyol Raheem Agbaje Salami bakal dieksekusi di Nusakambangan.

Solopos.com, SURABAYA – Terpidana mati Raheem Agbaje Salami yang terbukti menyelundupkan heroin ke Indonesia akan dieksekusi di Nusakambangan.

Advertisement

“Hasil koordinasi kami dengan Kejati Jatim dan Kejagung menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan eksekusi Raheem kemungkinan akan dilakukan bersama dengan terpidana mati kasus narkoba lainnya dan lokasinya tidak di Jawa Timur,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf di Surabaya, Minggu (22/2/2015) malam.

Pihaknya akan menyiapkan regu pengawalan jika memang diputuskan untuk dieksekusi di Nusakambangan.

Raheem Agbaje Salami yang warga negara Spanyol itu ditangkap di Bandara internasional Juanda Surabaya pada 1999. Raheem terbukti menyelundupkan heroin ke Indonesia.

Advertisement

Di persidangan, Raheem divonis hukuman mati dan dia juga sempat mengajukan grasi, namun ditolak Presiden Jokowi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif