News
Rabu, 29 April 2015 - 16:07 WIB

HUKUMAN MATI : Mary Jane Dikembalikan ke LP Wirogunan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso tersenyum saat menyemarakkan peringatan Hari kartini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Wirogunan, Jogja, Selasa (21/4/2015). (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Hukuman mati yang memicu pro kontra telah dilaksanakan terhadap delapan terpidana mati.

Solopos.com, JAKARTA – Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, telah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan, Sleman, Yogyakarta.

Advertisement

“Pagi tadi, Mary Jane dibawa kembali ke Yogyakarta dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T. Spontana di Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Dia mengatakan serah terima dilakukan kepada Kepala LP Wirogunan pada pukul 08.15 WIB.

Dia menambahkan Mary akan menunggu di LP Wirogunan sebagai tahanan atau terpidana titipan Kejaksaan yang menunggu eksekusi.

Advertisement

Mary Jane lolos dari rencana eksekusi mati di detik-detik akhir, sedangkan delapan terpidana mati lainnya telah dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Rabu dini hari.

Pembatalan eksekusi itu setelah adanya permintaan dari Presiden Filipina serta pelaku penjualan manusia di Filipina menyerahkan diri. “MJ [Mary Jane] masih dibutuhkan kesaksiannya,” kata Kapuspenkum.

Kedelapan terpidana mati itu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (WN Australia), Martin Anderson (terkonfirmasi WN Nigeria, sebelumnya disebut-sebut WN Ghana), Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol) dan Rodrigo Gularte (WN Brasil).

Advertisement

Kemudian, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria) dan Zainal Abidin (WN Indonesia).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif