News
Senin, 23 Februari 2015 - 21:45 WIB

HUKUMAN MATI : Korban Tsunami Gali Kuburan untuk Terpidana Mati Australia

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Korban tsunami gali kuburan untuk terpidana mati (Detik.com)

Hukuman mati dua warga Australia mendapat sorotan dari media internasional. Korban tsunami Aceh melancarkan protes kepada PM Tonny Abbott lantaran kembali mengungkit bantuan tsunami.

Solopos.com, SOLO – Korban tsunami Aceh menggali kuburan untuk dua warga Australia yang divonis hukuman mati karena tersandung kasus narkoba di Bali. Aksi itu dilakukan sebagai sebuah bentuk protes pernyataan PM Australia, Tonny Abbott, yang kembali mengungkit bantuan tsunami Aceh.

Advertisement

Dilansir Detik.com, Senin (23/2/2015), penggalian dua liang kubur itu digali korban tsunami di Pantai Pasir Putih, Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat untuk dua terpidana mati Australia. Warga juga membawa sejumlah poster berisi tulisan kritik terhadap Tony Abbott. Kuburan itu digali berdampingan oleh masyarakat.

Seorang warga yang ikut aksi ini, Edi Candra, mengatakan, dua kuburan ini digali untuk dua warga Australia yang akan dieksekusi mati karena tersandung kasus narkoba. Keduanya adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang merupakan anggota sindikat Bali Nine.

“Aksi ini sebagai bentuk balas budi kita terhadap warga Australia,” kata Andrew Chan, Minggu (22/2/2015).

Advertisement

Andrew juga mengatakan tidak pantas jika PM Australia mengungkit bantuan yang diberikan. Apalagi menuntut pengampunan hukuman bagi dua warganya. Karena menurutnya bantuan tsunami tidak ada hubungannya dengan huluman mati.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif