News
Minggu, 18 Januari 2015 - 08:40 WIB

HUKUMAN MATI : Kontras: Eksekusi Terpidana Mati Cuma Pengalihan Isu, Coreng Nama Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah aktivis menolak Budi Gunawan jadi kapolri baru, Rabu (14/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Hukuman mati yang telah dilakukan Kejakgung semalam dinilai hanya pengalihan isu dari kasus dugaan rekening gendut calon Kapolri.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam tindakan Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang telah mengeksekusi mati enam terpidana kasus narkotika pada Sabtu (17/1/2015) malam dan Minggu (18/1/2015) dini hari.

Advertisement

Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai tidak mencerminkan agenda institusi Kejakgung pada tren global dalam penghapusan hukuman mati dari sistem tata pidana nasional.

“Pernyataan Jaksa Agung tidak sejalan dengan amanat Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Indonesia kan masih duduk sebagai anggota dewan untuk dua periode. Ini akan mencoreng muka Indonesia di panggung HAM internasional,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis/JIBI, Sabtu (17/1/2015).

Kontras juga menduga eksekusi hukuman mati merupakan upaya pengalihan isu atas penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan kejahatan rekening gendut yang melibatkan calon tunggal kapolri Komjen Budi Gunawan. “Ini bisa jadi salah satu upaya untuk pengalihan isu rekening gendut calon kapolri,” katanya.

Advertisement

Pihaknya pun pesimistis pemberian hukuman mati kepada narapidana kasus narkoba akan memotong mata rantai peredaran narkotika. “Mengeksekusi pengedar tidak akan ampuh memotong mata rantai produksi global narkotika,” ucap Haris Azhar.

Seperti diketahui, enam terpidana mati dalam kasus narkoba akan dieksekusi pada 18 Januari pukul 00.00 WIB di Nusa Kambangan dan Boyolali.

Keenam narapida tersebut yakni Marco Cardoso (warga negara Brazil), Ang Kien Soei alias kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (warga negara Belanda), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (warga negara Nigeria), Tran Thi Bich Hanh (warga negara Vietnam), dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (warga negara Indonesia).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif