News
Rabu, 29 April 2015 - 13:10 WIB

HUKUMAN MATI : Ini Isi Kecaman Tony Abbott atas Eksekusi Mati Duo Bali Nine

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perdana Menteri Australia Tony Abbott (JIBI/Solopos/Reuters)

Hukuman mati yang diterapkan kepada Duo Bali Nine menuai reaksi keras dari Australia.

Solopos.com, CANBERRA – Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengecam eksekusi mati yang dilakukan terhadap dua warga negaranya. Tony Abbott bahkan memerintahkan Dutabesar Australia untuk Indonesia Paul Grigson ditarik untuk konsultasi menyusul eksekusi terhadap terpidana mati narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Advertisement

Dilaporkan News.com.au, Rabu (29/4/2015), PM Abbott mengukuhkan hal tersebut hari Rabu (29/4/2015) beberapa jam setelah Chan dan Sukumaran dieksekusi di Nusa Kambangan, bersama enam terpidana mati lainnya.

Dilansir Dailymail.co.uk, seperti dikutip Solopos.com dari Detik, PM Abbott mengatakan eksekusi itu kejam dan tindakan yang tidak perlu. “Kami mengecam apa yang sudah dilakukan, dan karenanya kita tidak akan melihat keadaan seperti biasanya,” kata PM Abbott.

“Karena alasan itu, setelah seluruh penghormatan dilakukan terhadap keluarga Chan dan Sukumaran, maka dubes kami akan ditarik untuk konsultasi,” katanya.

Advertisement

“Saya ingin menekankan bahwa betapa pentingnya hubungan antara Australia dan Indonesia, namun sekarang terpengaruh dengan apa yang terjadi beberapa jam yang lalu,” tambah PM Abbott.

Mendampingi PM Abbott dalam jumpa pers di Canberra, Menlu Julie Bishop mengukuhkan adanya eksekusi terhadap Chan dan Sukumaran.

“Dengan berat hati saya mengukuhkan, meskipun sudah ada usaha keras kami sampai menit terakhir agar mereka tidak dieksekusi, dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi pagi ini,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif