News
Senin, 23 Februari 2015 - 15:00 WIB

HUKUMAN MATI : Australia Ungkit Bantuan Tsunami, JK: Kembalikan Saja!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perdana Menteri Australia Tony Abbott (JIBI/Solopos/Reuters)

Hukuman mati terhadap warga Australia anggota Bali Nine kini membuat hubungan kedua negara tegang.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai apabila tidak dianggap sebagai bantuan kemanusiaan, Indonesia siap menggembalikan dana bantuan tsunami dari Australia.

Advertisement

Jusuf Kalla menuturkan saat terjadi tsunami Aceh pada 26 Desember 2004, bantuan kemanusiaan mengalir dari 56 negara, termasuk Australia. “Australia hanya bagian dari 56 negara itu. Kalau itu tidak dianggap kemanusiaan, kita kembalikan saja,” tegasnya di kantor Wapres, Senin (23/2/2015).

Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Australia, Tony Abbott, mengungkit kembali bantuan sosial yang digulirkan pemerintah negeri Kanguru tersebut kepada Indonesia. Abbott meminta Indonesia tidak melupakan bantuan tsunami Aceh yang diberikan pemerintah Australia.

Maksudnya, Abbott meminta Indonesia membalas bantuan tersebut dengan pembatalan eksekusi hukuman mati dua warga negara Australia yang tersangkut kasus Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. “Menlunya juga telepon saya, dia menjelaskan dan menyadari bahwa itu suatu kekeliruan,” ungkap Jusuf Kalla.

Advertisement

Pernyataan Tony Abbott juga menimbulkan reaksi dari masyarakat yang menginisiasi pengumpulan dana untuk mengembalikan bantuan tsunami Aceh dari Australia yang jumlahnya mencapai jutaan dolar. Gerakan pengumpulan koin untuk Australia pun dilakukan di beberapa daerah, seperti Aceh dan Jakarta.

“Ya itu rasa emosi masyarakat, karena itu sebagai bantuan kemanusiaan kok disampaikan. Yang kedua, bantuan itu kan dikumpulkan sebagian besarnya dari masyarakat, seperti PMI, masyarakatnya, anak sekolahnya, tentu ada juga dari pemerintah Australia,” tutur JK.

Wapres menuturkan pemerintah Indonesia menghargai seluruh pandangan terkait eksekusi mati terpidana kasus narkotika. Pemerintah pun menilai protes dari pemerintah yang warga negaranya terancam hukuman mati merupakan hal yang wajar. Protes serupa pernah dilancarkan Indonesia, saat TKI terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Advertisement

Rencana eksekusi mati dua warga negara Australia yang tersangkut kasus Bali Nine diakui membuat hubungan diplomasi Indonesia-Australia memanas. JK menuturkan pemerintah tidak menjalin komunikasi lagi dengan pihak Australia terkait rencana eksekusi yang ditunda hingga waktu yang tepat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif