News
Minggu, 8 Mei 2016 - 21:00 WIB

HUKUMAN MATI : 3 Terpidana Mati Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situasi LP Nusakambangan. (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Hukuman mati kembali dijalankan tak lama lagi. Tiga terpidana mati kasus narkoba telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Solopos.com, CILACAP — Tiga terpidana mati kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, telah dipindahkan ke ke LP Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Advertisement

Dilaporkan Antara dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu (8/5/2016), tiga terpidana mati diangkut menggunakan mobil Transpas LP Cilacap. Mereka tiba di tempat penyeberangan khusus Pulau Nusakambangan pada pukul 19.14 WIB setelah dijemput dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Selanjutnya, tiga terpidana mati tersebut dipindahkan dari mobil Transpas ke Kapal Pengayoman III yang akan menyeberangkan mereka ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan dengan pengawalan personel Brimob. Kapal Pengayoman III selanjutnya diberangkatkan ke Dermaga Sodong pada pukul 19.18 WIB diapit dua kapal patroli Satuan Polisi Air Polres Cilacap.

Saat dihubungi wartawan dari Cilacap, Kepala LP Batu Abdul Aris mengakui adanya tiga terpidana mati kasus narkoba yang dipindah dari Batam ke Nusakambangan. “Tiga terpidana mati kasus narkoba itu terdiri atas Suryanto (53), Agus Hadi, 53, dan Pudjo Lestari, 42,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, tiga terpidana mati tersebut akan ditempatkan di Blok C Pengendalian Lingkungan LP Batu. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah mereka masuk dalam daftar terpidana mati yang segera dieksekusi dalam waktu dekat atau tidak.

Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam waktu dekat akan mengeksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan. Akan tetapi hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif