Hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura terganggu dengan adanya pesawat Singapura yang melewati udara Kepulauan Riau.
Solopos.com, JAKARTA—DPR meminta pemerintah pusat mengambil sikap tegas terhadap pesawat Singapura yang melewati ruang udara Kepulauan Riau, Indonesia dengan cara mengirimkan nota protes kepada pemerintahan Singapura.
“Sudah saatnya pemerintah tegas kepada Singapura yang telah melewati batas dan memasuki wilayah Indonesia. Pasalnya, tanpa ketegasan, wibawa Indonesia di mata negara tetangga menjadi rendah,” ujar Tantowi Yahya, Wakil Ketua Komisi I DPR dalam situs DPR,” Minggu (13/9/2015).
Dia menuturkan apabila pemerintah tidak tegas terhadap Negeri Singa, maka kedaulatan bangsa akan terancam. Menurutnya, langkah yang bisa dilakukan pemerintah pusat antara lain dengan mengirimkan nota protes kepada Singapura.
Sebelumnya, radar TNI beberapa waktu lalu merekam pesawat tempur Singapura melintasi ruang udara Indonesia, yakni di utara Pulau Bintan. Pesawat tempur tersebut disinyalir belum meminta izin terlebih dahulu.
Berdasarkan perjanjian bersama negara itu memang diizinkan menggunakan wilayah tersebut sebagai area latihan militer, namun perjanjian tersebut berakhir 2001 lalu. Adapun, sejumlah laporan menunjukkan aksi pelanggaran ini sudah terjadi beberapa kali.