News
Kamis, 22 Juni 2023 - 22:56 WIB

Disorot Kapolri, Ujian SIM Angka 8 dan Zigzag Dikaji Ulang

Lukman Nur Hakim  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Media Center Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu. (19/2/2023) (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyoroti materi ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) yang dianggap tidak relevan.

Salah satu yang disoroti Kapolri adalah ujian angka delapan dan zigzag dalam ujian praktrik.

Advertisement

Akibat disorot Kapolri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri langsung mengkaji ulang materi ujian yang dianggap tidak relevan tersebut.

Dirrigident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa dalam proses pengkajian dan evaluasi nantinya ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan, salah satunya ujian angka delapan dan zigzag.

Advertisement

Dirrigident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa dalam proses pengkajian dan evaluasi nantinya ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan, salah satunya ujian angka delapan dan zigzag.

“Kita akan kaji dan evaluasi lagi uji yang tidak relevan seperti angka 8 dan zigzag. Namun jangan melupakan aspek keselamatan,” kata Yusri di Gedung Humas Polri, Kamis (22/6/2023).

Yusri menyebut proses pengujian untuk mendapatkan SIM juga akan menyertakan beberapa aspek keamanan yang bertujuan untuk mengurangi adanya joki atau calo.

Advertisement

“Tidak bisa joki, karena ada face recognition yang bersangkutan,” ujarnya.

Kemudian untuk mengantisipasi adanya calo pihaknya akan mendorong dengan upaya digitalisasi untuk pembuatan SIM dengan menggunakan aplikasi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap permasalahan pembuatan SIM yang sulit bagi pengendara kendaraan bermotor.

Advertisement

Listyo mengatakan dirinya akan melakukan perbaikan pembuatan SIM dari manual menjadi sistem digitalisasi.

“Tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan. Pak Asops, Pak Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi,” kata Listyo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).

Nantinya pembuatan SIM akan menggunakan aplikasi bernama SuperAPP dan khusus untuk pembuatan SIM.

Advertisement

Kapolri mengatakan pihaknya telah minta Kakorlantas untuk melakukan perbaikan dalam ujian praktik pembuatan SIM.

“Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zigzag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Disorot Kapolri, Korlantas Polri Bakal Kaji Ulang Ujian Pembuatan SIM”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif