News
Kamis, 25 Juni 2015 - 03:20 WIB

HOTEL JOGJA : Masih Banyak Hotel Belum Selesaikan Sertifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Hotel Jogja masih banyak yang belum menyelesaikan sertifikasi.

Harianjogja.com, JOGJA- Hotel diberi batas waktu menyelesaikan sertifikasi hingga 3 Oktober mendatang. Sayang, hingga kini diduga masih banyak hotel di DIY yang belum menyelesaikan ketentuan tersebut.

Advertisement

Kepala Seksi Standarisasi Produk, Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata DIY Jufri mengatakan, belum bisa dipastikan berapa jumlah hotel di DIY yang sudah melakukan sertifikasi. Sebab, Dinas Pariwisata DIY belum mengantongi laporan hasil sertifikasi yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi usaha (LSU).

“Kami belum mendapat salinan sertifikasi yang dilakukan oleh LSU. Begitu juga dengan rekaman sertifikasi dari Komisi Otorisasi,” ujar Jufri di sela evaluasi akhir tim pembinaan dan pengawasan hotel di gedung Dinas Pariwisata DIY, Rabu (24/6/2015).

Dinas Pariwisata, sambung Jufri, saat ini tengah melakukan pendataan sebanyak 70 hotel yang menjadi binaan dan ?pengawasan Dispar tahun ini. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, sebagian besar hotel belum melakukan sertifikasi dan sebagian kecil sudah mengantongi.

Advertisement

“Tapi, kami masih belum merekap. Dari hasil evaluasi yang kami lakukan, masih sedikit yang melakukan sertifikasi,” ujarnya.

Menurutnya, selain kepada Komisi Otorisasi, LSU seharusnya ?memberi salinan laporan kepada Pemerintah DIY terkait jumlah hotel yang disertifikasi. ??Di DIY, selain Sucofindo terdapat dua LSU lokal yang melakukan sertifikasi bidang perhotelan.

“Sayangnya, mereka belum memberikan laporan kepada kami. Kami berharap, seluruh hotel Tersertifikasi sebelum 3 Oktober mendatang,” tandasnya.

Advertisement

Jika melebihi waktu tersebut, lanjut Jufri, maka usaha tersebut tidak dibolehkan menggunakan label hotel. Di sini, baik Pemkab maupun Pemkot memiliki kewenangan untuk menurunkan papan nama tersebut.

“Sanksi tentu ada bagi hotel yang melanggar. Mulai administrasi hingga pembekuan usaha,” kata Jufri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif