<p><strong>Solopos.com, SOLO –</strong> Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan gaji ke-13 yang rencananya cair pada Juli 2018. Pemerintah memastikan pencairan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180524/490/918151/bayar-thr-dan-gaji-ke-13-pns-pemkab-sukoharjo-siapkan-rp58-miliar">gaji ke-13</a> para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri akan dilakukan pertengahan Juli 2018.</p><p>“Bulan Juli akan cair. Rencananya pertengahan Juli nanti kita lihat saja,” kata Kepala Biro Humas Kementerian PANRB, Herman Suryatman sebagaimana diberitakan <em>Okezone</em>, Sabtu (30/6/2018).</p><p>Menurut Herman, pencairan gaji ke-13 dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sejauh ini, kata dia, Kementerian Keuangan tidak masalah jika pencairan gaji ke-13 dilaksanakan Juli 2018.</p><p>“Sampai saat ini (Kemenekeu) enggak ada persoalan,” ucapnya.</p><p>Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan pemberian <a href="http://news.solopos.com/read/20180523/496/918055/kegedean-apindo-kritik-thr-pns-2018">Tunjangan Hari Raya</a> (THR) dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180622/515/923656/500-an-pns-jateng-absen-kerja-hari-pertama">seluruh PNS</a>, prajurit TNI, dan anggota Polri pada 23 Mei 2018.</p><p> </p>