News
Minggu, 22 Maret 2015 - 12:15 WIB

HOMOSEKSUAL : Kemenag: Tidak Ditolerir, Tapi...

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lukman Hakim Saifuddin (mpr.go.id)

Homoseksual menjadi fenomena yang seolah menjamur, bagaimana komentar Kementerian Agama?

Solopos.com, JAKARTA — Hubungan seksual antar-sesama jenis menjadi hal yang tidak dapat diterima di Indonesia. Menurut Menteri Agama Lukman Saifuddin, Kemenag tidak mentolerir hal tersebut.

Advertisement

Dilansir Kantor Berita Antara, Lukman mengatakan homoseksual belum diatur dalam perundang-undangan. Meski begitu, Lukman berpendapat untuk menjatuhkan hukuman kepada para pelaku homoseksual, perlu adanya tinjauan hukum lebih lanjut.

“Kementerian Agama tidak mentolerir hubungan seksual antar-sejenis. Namun, kemudian apakah perlu diberi hukuman sanksi maksimal sampai hukuman mati, tentu perlu didalami lagi,” kata Menag saat ditanya wartawan di Sleman, Jumat (20/3/2015).

“Menurut hemat saya, sejauh itu belum diatur oleh peraturan perundang-undangan, sebaiknya kita kedepankan pendekatan persuasif,” terang putra mantan Menag, Almarhum KH Saifuddin Zuhri, itu.

Advertisement

Lebih lanjut, Menag berpendapat homoseksual itu merupakan pilihan masing-masing orang. “Betul agama tidak mentolerir, tapi perilaku seperti itu juga bisa dimaknai sebagai pilihan,” imbuh Menag lagi.

Menurutnya, setiap orang punya kemerdekaan untuk memilih. Tapi, kemerdekaan ini perlu arahan, perlu masukan karena agama hakikatnya tidak menghendaki hubungan sesama jenis.

“Ini tantangan bagi tokoh agama, kalangan pendidik, dan tokoh masyarakat untuk menjelaskan bahwa hubungan sejenis memang selayaknya dihindari,” kata Menag, yang baru saja mendampingi Presiden Joko Widodo dalam upacara Tawur Agung Kesanga Perayaan Nyepi 1937 Saka/2015 M di Candi Prambanan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif