News
Kamis, 3 Januari 2019 - 18:00 WIB

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Kubu Jokowi Polisikan 2 Politikus Berinisial A

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Relawan Joko Widodo-Ma’ruf Amin resmi mempolisikan seorang politikus berinisial A dengan nomor laporan LP/B/0008/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari 2019. Terlapor diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks soal 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos.

Suhadi, pelapor yang merupakan anggota Tim Advokasi Relawan Jokowi-Ma’ruf,  mengatakan pihaknya telah melaporkan tiga orang dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks.

Advertisement

Menurutnya, terlapor pertama dan kedua berinisial A sedangkan terlapor ketiga yaitu seseorang yang bersuara di dalam rekaman penyebaran hoaks ihwal 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos.

“Saya melaporkan yang pertama berinisial A, kedua A, dan ketiga yang ada di rekaman suara yang tersebar di media sosial itu. Kita akan serahkan ke penyidik untuk ditelusuri,” tuturnya, Kamis (3/1/2019).

Berikut rekaman suara hoaks 7 kontainer surat suara dimaksud:

Advertisement

Dia berharap tim penyidik Bareskrim Mabes Polri bisa profesional dalam menyikapi pelaporannya tersebut karena penyebaran hoaks tentang 7 unit kontainer berisi surat suara tercoblos dinilainya bisa membuat demokrasi tercederai.

“Kami minta Polri profesional menangani perkara ini agar tidak ada lagi hoaks yang beredar di Tanah Air,” kata Suhadi.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif