News
Selasa, 27 November 2012 - 19:01 WIB

Hlo, Anggota Satlantas Malah Tertangkap Langgar Aturan Lalu Lintas

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO — Sebanyak enam anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo kedapatan tidak tertib lalu lintas. Akibatnya, mereka ditindak dan diberi bukti pelanggaran (tilang) dalam operasi lalu lintas yang dilaksanakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Solo di Markas Satlantas, Selasa (27/11/2012).

Advertisement

Enam anggota polisi itu diharuskan mengikuti sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Matrius, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa, menyampaikan tindakan terhadap pelanggar lalu lintas tidak pandang bulu. Penindakan tetap dilakukan kendati pelanggar itu adalah anggota polisi.

Selain menjaring enam anggota polisi yang terbukti melanggar tata tertib lalu lintas, Unit Propam juga menjaring satu pelanggar berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Polri dan satu pelanggar dari pekerja harian lepas (PHL) di Satlantas.
“Kendaraan yang mereka kendarai rata-rata tidak sesuai kelayakan. Ada yang memasang lampu indikator berhenti (stop lamp) berwarna putih, ada yang memasang spion berukuran kecil dan ada pula yang membikin pelat nomor kendaraan menjadi sedemikian rupa sehingga berubah dari aslinya dan lain-lain,” jelas Matrius mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.

Ia melanjutkan, penindakan terhadap anggota polisi dilaksanakan sebagai langkah awal sebelum melaksanakan Operasi Zebra Candi selama 14 hari sejak 28 November ini. Sebelum menindak pelanggar dari masyarakat, imbuhnya, polisi melaksanakan penindakan terhadap pelanggar dari kalangan polisi. Operasi serupa dilaksanakan bagi seluruh anggota polisi Polresta Solo di halaman Mapolresta setempat, Rabu (28/11/2012) esok. Selanjutnya operasi dilaksanakan di beberapa lokasi untuk menindak pelanggar tata tertib lalu lintas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif