News
Sabtu, 19 Februari 2011 - 11:30 WIB

HIPMI desak pemerintah beri kepastian hukum TDL industri

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak pemerintah turun tangan memberi kepastian hukum nasib soal Tarif Dasar Listrik (TDL). Komisi VII DPR menolak pencabutan TDL. Namun, para pengusaha tetap menerima tagihan baru non capping TDL.

”Dalam dua atau tiga hari ke depan, pemerintah masih punya kesempatan memberi kepastian hukum apakah menggunakan TDL capping atau yang baru,” tegas Ketua Umum BPP HIPMI Erwin Aksa, Sabtu (19/2).

Advertisement

Menurutnya, ketidakpastian ini berpotensi memicu konflik antara pengusaha dan PT PLN. Banyak aspirasi dunia usaha yang mengancam tak membayar jika tak ada kepastian hukum. “Ini harus secepatnya disikapi. Sebab ancaman deindustrilisasi dan PHK sangat serius,” ucapnya.

Pengusaha menilai, ketidakpastian ini bisa membingungkan pengusaha dan berpengaruh pada produktifitas. Namun demikian, ia juga meminta pemerintah berempati dengan kondisi PLN yang belum sanggup menyelesaikan masalah biaya produksi listrik. “Yang paling penting adalah kepastian diberlakukan atau dicabut belum ada ketegasan dari pemerintah. Kami mengharapkan kepastian biar pengusaha tak dibuat bingung oleh tagihan listrik yang masuk dari PLN,” tutur Erwin.

dtc/try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Capipng Listrik HIPMI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif