News
Jumat, 25 Juni 2010 - 16:41 WIB

Hindari amuk massa, Polisi amankan pencuri sepeda angin

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Polsek Pasar Kliwon berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda angin beberapa waktu terakhir. Pelaku pencurian yang belakangan diketahui bernama Refki Abdad alias Tinter, 22, dan Muhammad alias Benjo, 22, keduanya warga di ruas jalan Senopati Pasar Kliwon berhasil diamankan petugas sesaat sebelum terpergok massa.

Informasi yang dihimpun Espos, kedua tersangka diduga sudah memiliki rencana mencuri sepeda jenis Polygon milik korbannya bernama Aditya, 15, warga Joyosuran, Pasar Kliwon. Beberapa pekan terakhir diketahui korban seringkali pergi ke sebuah Warnet, yakni Tiyas Net di ruas jalan Kapten Mulyadi nomor 343.

Advertisement

“Saat ini pelaku sudah kami kirim ke Poltabes Solo. Motif yang digunakan pelaku seperti biasa, yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tegas Kanitreskrim, Ipda Ratna mewakili Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Erwin Hartadinata dan Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana kepada wartawan, Jumat (25/6).
Lebih lanjut dia mengatakan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

pso

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif