News
Selasa, 3 Agustus 2021 - 19:01 WIB

Heryanty Tio Kembalikan Rp1,3 Miliar, Laporan Dicabut

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Heriyanti dalam proses penyerahan simbolis sumbangan Rp2 triliun di Mapolda. (suara.com)

Solopos.com, JAKARTA–Polda Metro Jaya sempat menerima dan melakukan penyelidikan terhadap laporan dari pria berinisial JBK soal dugaan penipuan yang dilakukan Heryanty Tio, anak mendiang pengusaha Akidi Tio. Namun laporan itu rupanya telah dicabut pelapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan JBK melaporkan Heryanty pada Februari 2020. Setahun berselang laporan itu dicabut JBK pada Juli 2021.

Advertisement

“Tanggal 28 Juli 2021 lalu pelapor kemudian mencabut laporannya. Dalam bentuk surat untuk mencabut laporan terhadap Saudari H,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Heryanty Tio dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang kerja sama bisnis senilai Rp7,9 miliar.

Kerja Sama Bisnis

Dugaan penipuan itu bermula dari kerja sama bisnis antara pihak JBK dan Heryanty pada 2018.

Advertisement

Keduanya sepakat berbisnis dalam penjualan songket, AC, hingga pekerjaan interior.

Namun pihak JBK merasa Heryanty Tio melakukan penggelapan dan penipuan dari uang yang sebelumnya telah diberikan kepada Heryanty.

Laporan JBK ini lalu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020. Kasus itu pun telah naik penyidikan.

Baca Juga: Duh, Heryanty Tio Juga Terjerat Kasus di Polda Metro Jaya 

Advertisement

Pada Agustus dan September 2020 polisi telah melakukan panggilan pemeriksaan kepada Heryanty Tio. Tapi Heryanty tidak memenuhi dua panggilan tersebut.

Surat untuk menjemput Heryanty Tio pun telah dikeluarkan polisi pada November 2020.

Satu tahun berselang, pelapor justru mencabut laporannya kepada Heryanty pada 28 Juli 2021.

“Pengakuan dari pelapor sendiri mengakui dari Rp 7,9 miliar ini sudah dikembalikan Rp1,3 miliar secara bertahap kepada pelapor,” beber Yusri.

Advertisement

Hingga saat ini, belum diketahui secara jelas alasan JBK mencabut laporannya kepada Heryanty Tio.

Diklarifikasi

Polisi pun menjadwalkan pemanggilan kepada JBK untuk diklarifikasi soal pencabutan laporannya tersebut.

“Ini yang kemudian sekarang ini penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk klarifikasi lagi. Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya,” jelasnya.

Nama Heryanty mencuat setelah menyerahkan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi Tio ke Polda Sumsel.

Advertisement

Bantuan itu diterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Baca Juga: Saldo Rekening Keluarga Akidi Tio Tak Sampai Rp2 Triliun 

Pemberian dana hibah triliunan rupiah itu disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus.

Dana tersebut diserahkan keluarga Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan Covid-19. Terutama kepada warga yang terdampak PPKM, yang saat ini tengah diberlakukan, Senin (26/7/2021).

Namun hingga kini dana hibah tersebut belum juga terealisasi. Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) memeriksa anak bungsu Akidi Tio, Heryanty, terkait bantuan Rp2 triliun tersebut.

Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel hingga pukul 23.00 WIB.

Advertisement

Selain Heryanty, dokter pribadi Akidi Tio bernama dr Hardi Darmawan turut diperiksa.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif