News
Jumat, 31 Agustus 2018 - 17:30 WIB

Hentikan Dugaan Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Dikecam

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> &mdash; Federasi Indonesia Bersatu sebagai pelapor dugaan mahar politik Sandiaga Uno merasa miris karena Badan Pengawas Pemilu menghentikan kelanjutan kasus <a href="http://news.solopos.com/read/20180831/496/937142/bawaslu-setop-dugaan-mahar-politik-sandiaga-uno-andi-arief-pengecut-" target="_blank" rel="noopener">dugaan mahar politik Sandiaga Uno</a>. Terlebih, Bawaslu belum memeriksa satupun saksi sebelum memutus nasib kasus ini.</p><p>Sekretaris Jenderal Federasi Indonesia Bersatu Zakir Rasyidin mengatakan bahwa berlalu dini Bawaslu memutuskan bahwa dugaan mahar tidak terbukti.</p><p>&ldquo;Sementara terlapor satupun belum ada yang diperiksa. Kita tunggu saja apa langkah tim dalam waktu dekat. Yang pasti putusan Bawaslu diragukan objektifitasnya,&rdquo; katanya saat dihubungi <em>Bisnis/JIBI</em>, Jumat (31/8/2018).</p><p>Zakir menjelaskan bahwa harusnya Bawaslu berusaha mendapatkan keterangan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat <a href="http://news.solopos.com/read/20180830/496/936937/deddy-mizwar-ke-jokowi-andi-arief-tuding-pdip-bajak-kader-demokrat" target="_blank" rel="noopener">Andi Arief</a> sebagai saksi kunci, baru memutuskan kelanjutan kasus. &ldquo;Namun semua berpulang kepada Bawaslu serius atau tidak mengungkap praktik mahar politik Rp1riliun tersebut,&rdquo; ungkapnya.</p><p>Menurutnya, isu dugaan mahar politik yang dilakukan bakal calon wakil presiden <a href="http://news.solopos.com/read/20180830/496/936963/sandiaga-ke-sd-budi-mulia-dua-jogja-panwaslu-dilarang-masuk" target="_blank" rel="noopener">Sandiaga Uno</a> belum berakhir. Hal ini karenakan pelapor belum paham apa pertimbangan Bawaslu sampai harus mengakhiri pengusutan dugaan mahar.</p><p>&ldquo;Oleh karena itu, saat ini kami sedang mengkaji putusan Bawaslu. Apa yang menjadi alasanya jika putusan tersebut berpotensi ada celah hukumnya. Maka tentu kita akan melakukan upaya hukum lebih lanjut,&rdquo; tutur Zakir.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif