News
Jumat, 3 Februari 2023 - 17:36 WIB

Henry Indraguna Meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum dari UNS

Dhima Wahyu Sejati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Henry Indraguna selepas dinyatakan lulus dalam ujian doktor Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Jumat (3/2/2023). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO–Politikus Partai Golkar Henry Indraguna melaksanakan ujian terbuka promosi doktor Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo di Aula Gedung 3 kampus setempat, Jumat (3/2/2023). 

Sidang dipimpin oleh Rektor UNS, Jamal Wiwoho; Sekretaris Penguji, Pujiono; Promotor, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani; Co Promotor Hartiwiningsih; beserta penguji lain.

Advertisement

Disertasi Henry Indraguna berjudul Membangun Model Pelaksanaan Pemilu Guna Mewujudkan Anggota Legislatif yang Berkarakter Pancasila.

Dia lulus dengan predikat cumlaude dan menyelesaikan masa studinya dalam waktu dua tahun tujuh bulan. Jamal Wiwoho mengatakan dengan dinyatakannya kelulusan Henry Indraguna, UNS sudah meluluskan mahasiswa doktoral sebanyak 904 orang. 

Advertisement

Dia lulus dengan predikat cumlaude dan menyelesaikan masa studinya dalam waktu dua tahun tujuh bulan. Jamal Wiwoho mengatakan dengan dinyatakannya kelulusan Henry Indraguna, UNS sudah meluluskan mahasiswa doktoral sebanyak 904 orang. 

“Alhamdulillah bisa lulus dengan predikat cumlaude 3.94 yah, berkat berkah dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sebenarnya saya sudah selesai semester 4, tapi peraturan kampus mengharuskan baru bisa lulus semester 6,” kata Henry Indraguna kepada Solopos.com, Jumat (3/2/2023).

Dia mengharapkan ilmu yang didapatkan selama berkuliah bisa bermanfaat bagi masyarakat. Disertasi yang dia tulis membahas mengenai karakter pancalila yang harus ada di dalam diri anggota legislatif. 

Advertisement

Anggota legislatif, kata dia, juga tidak boleh membedakan ras, suku, agama, atau status sosial. Menurut dia, semua sama dan sebagai wakil rakyat harus berani bersikap adil. Untuk mewujudkan karakter itu, dalam disertasinya dia mengusulkan untuk kampanye calon legislatif harus dibiayai oleh negara.

“Kalau tidak dibiayai oleh negara, maka calon legislatif akan mengeluarkan banyak uang. Nah karena banyak yang dikeluarkan setelah duduk nanti akan berpikir bagaimana cara mengembalikan uang tersebut,” kata dia.

Menurut dia, gaji anggota legislatif secara keseluruhan tidak akan cukup menutup seluruh biaya kampanye yang dikeluarkan. “Itu biaya kampanye cukup tinggi lo, jumlahnya puluhan miliar rupiah,” kata dia.

Advertisement

Dia mempertanyakan kenapa para calon legislatif mau dan rela mengeluarkan uang begitu besar untuk maju sebagai anggota DPR. “Saya duga ada sumber-sumber uang yang besar, maka dari itu saya usulkan [kampanye] dibiayai oleh negara, sehingga calon legislatif tidak perlu mencari uang kembali, dan tidak melakukan korupsi,” ujar dia.

Dalam disertasinya, dia juga mengusulkan syarat minimal pendidikan untuk anggota dewan di daerah dan nasional. “Karena biar bagaimana pun pendidikan ini adalah standar dasar bagi anggota legislatif. Jadi DPRD harus minimal S1 lah, nah untuk [DPR ] minimal harus S2 atau S3,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif