Jakarta–Berbagai opini berkembang menyangkut kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta masyarakat percaya pada kerja polisi dan jaksa.
“Pemeriksaan, penyelidikan, semua bersifat tertutup, bukan terbuka. Dibuka setelah pengadilan menyatakan terbuka untuk umum. Masih tertutup berbicara ke sana kemari, nanti bingung masyarakat. Percaya saja pada penyidik dan penuntut umum,” kata Hendarman.
Hal itu dikatakan dia dalam Rapat Kerja lanjutan antara Kejagung dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
“Masalahnya sekarang memang ada proses yang tidak dipercayai. Ada oknum jaksa yang nakal, polisi yang nakal. Tapi sekarang kita betul-betul bekerja malah nggak dipercaya. Padahal kita betul-betul bekerja,” tandas mantan Ketua Timtas Tipikor tersebut.
Hendarman mengatakan, jaksa yakin terjadinya tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dituduhkan kepada Chandra dan Bibit. Jaksa meminta penyidik melengkap bukti-bukti lagi supaya keyakinan itu betul-betul mantap.
“Mohon saya dipercaya. Bahwa perkara ini valid. Tinggal kekurangan-kekurangannya,” pinta Hendarman.
dtc/tya