News
Kamis, 20 Juli 2023 - 16:02 WIB

Heboh Warga Sekampung di Garut Tetiba Punya Utang dan Ditagih Debt Collector

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas melakukan pendataan terkait warga yang menjadi korban pinjaman fiktif di Kantor Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/Feri Purnama)

Solopos.com, GARUT — Warga sekampung di Garut Jawa Barat geger lantaran tetiba memiliki utang dan ditagih oleh debt collector. Mereka tercatat berutang di PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

PNM akhirnya melakukan penelusuran jumlah warga yang dicatut telah meminjam uang ke lembaga itu agar dapat diketahui banyak korbannya, nilai kerugiannya, serta mencari tahu pihak bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Advertisement

“Kami sedang melakukan verifikasi dulu berapa jumlah korban yang merasa dirugikan itu,” kata Wakil Pimpinan PNM Cabang Garut Wahyu Ferdian di Garut, Rabu (20/7/2023), dilansir Antara.

Ia menuturkan PNM Garut sudah mendapatkan adanya ratusan warga yang menjadi korban tuduhan telah meminjam uang program Mekaar PNM di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Atas informasi itu, kata dia, pihak PNM bersama pemerintah desa, dan kepolisian langsung mendalami laporan masalah pinjaman uang yang dikeluhkan warga itu.

Advertisement

“Kami sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian, desa setempat, dengan masyarakat setempat ini prosesnya lagi berjalan semua,” katanya.

Ia menyampaikan PNM juga sedang melakukan investigasi internal terkait program pembiayaan modal usaha secara berkelompok itu, terkait hasilnya masih dalam proses. “Ya, nanti kita lihat prosesnya,” katanya.

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, berdasarkan hasil pendataan warga yang melaporkan tentang tercatat telah meminjam uang tersebut sebanyak 407 orang. “Yang sudah masuk ke desa ada 407 orang,” katanya.

Advertisement

Kasus tersebut bermula muncul adanya tagihan kepada warga dari PNM, sementara warga tidak merasa meminjam uang dalam program pinjaman modal itu yang besarannya rata-rata Rp2 juta.

Selanjutnya dilaporkan ke pemerintah desa, lalu dilakukan penelusuran diketahui banyak warga Desa Sukabakti yang dicatut identitasnya diduga oleh oknum ketua kelompok PNM Mekaar di desa tersebut yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Kasus tersebut saat ini sedang didalami Kepolisian Resor Garut untuk mengetahui berapa banyak korban dan nilai kerugian uang PNM tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif