News
Kamis, 9 Juni 2016 - 09:15 WIB

Heboh, Surat dari Kemendagri ke KPK Sebut 'Komisi Perlindungan Korupsi', Kok Bisa?

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Surat Kemendagri ke KPK yang bikin heboh (detikcom)

Sebuah surat dari Kemendagri beredar di kalangan wartawan bikin heboh lantaran surat tersebut menyebut KPK sebagai Komisi Perlindungan Korupsi.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 7 Juni 2016. Namun ada ejaan yang berbeda dari surat yang ditujukan pada lembaga antirasuah tersebut.

Advertisement

Surat itu beredar di kalangan wartawan, Rabu (8/6/2016). Sekilas tak tampak aneh dari surat tersebut. Terdapat lambang Burung Garuda di bagian atas surat tersebut, sementara tulisan ‘Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia’ tercetak dalam huruf kapital berwarna hitam.

Namun, keanehan tampak di bagian penerima surat. Tertulis ‘Kepada Yth. Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta’. Tulisan ‘Perlindungan’ pun tampak dilingkari menggunakan bolpen. Terlihat pula cap tanda terima surat KPK tertanggal 7 Juni 2016.

Tulisan ‘Perlindungan’ itu terlihat mencolok lantaran kepanjangan dari P dari KPK yaitu ‘Pemberantasan’ bukan ‘Perlindungan’.

Advertisement

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat dengan kesalahan ejaan pada KPK tersebut.

“Surat diterima KPK 7 Juni, tapi karena kelalaian maka kemudian ditarik untuk direvisi,” kata Yuyuk saat dikonfirmasi detikcom.

Namun Yuyuk belum mengetahui apa isi surat tersebut. Surat itu pun telah dikembalikan untuk direvisi oleh pihak Kemendagri.

Advertisement

Mendagri Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui, namun dia telah memerintahkan sekretaris jenderalnya untuk mengecek kebenaran serta keberadaan surat tersebut.

“Saya sudah minta Sekjen dan Dirjen Politik untuk cek kebenaran amplop [surat] tersebut, yang selama ini surat-surat ke KPK tidak pernah salah,” ucap Tjahjo dikonfirmasi terpisah.

“Ini memang ada kesalahan di staf ketik Kemendagri atau ada pihak ketiga yang jahil, sedang diusut kebenarannya,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif