News
Selasa, 25 Januari 2022 - 10:26 WIB

Heboh Pelat Nomor Dewa, Begini Aturan Terkait Nomor Khusus dan Rahasia

Peraturan Polri No. 7/2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atau Regident Ranmor mengatur ketentuan penggunaan pelat nomor khusus dan rahasia.

Muh Khodiq Duhri   Newswire     Muh Khodiq Duhri   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi: Pelat nomor (Antara)

Solopos.com, SOLO — Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, belakangan menyita perhatian publik. Ini setelah politisi dari PDIP itu ketahuan menggunakan pelat nomor dinas Polri yang serupa pada lima mobil miliknya.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif