Solopos.com, TASIKMALAYA – Pasangan suami istri berinisial E, 25, dan L, 24, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mempertontonkan hubungan seks di hadapan sejumlah bocah lelaki di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Lantas apa motif pasutri muda tersebut mempertontonkan langsung aktivitas cabul kepada bocah?
E dan L menghuni sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Polisi terus memeriksa keduanya. Selain mencoba mengungkap motif, polisi juga tengah mencari tahu ada tidaknya penyimpangan seks suami-istri tersebut.
“Untuk itu [motif dan penyimpangan] masih kita dalami,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf sebagaimana dilansir Detik.com, Rabu (19/6/2019).
Febry menjelaskan saat ini proses penyidikan terhadap kasus ini masih berjalan. Sejumlah saksi termasuk pasutri itu masih dimintai keterangan.
Sejauh ini, menurut dia, E dan L tak mengakui perbuatannya. Hal tersebut membuat polisi kesulitan menemukan motif perbuatan yang mereka lakukan.
“Belum diketahui pasti [motif] karena pelaku tidak mengakui,” kata Febry.
Sejumlah bocah lelaki yang menyaksikan langsung perilaku seks E dan L mengaku membayar dengan kopi hingga rokok.