News
Kamis, 31 Maret 2011 - 11:43 WIB

Hatta: Menteri dan pejabat negara telah serahkan SPT

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengklaim seluruh menteri dan pejabat negara sudah menyerahkan SPT tahunannya. Sebagai pemimpin negara, para pejabat itu harus memberikan contoh yang baik.

“Itu sudah selesai dilaporkan para menteri presiden dan semua pejabat negara. Pada acara beberapa minggu yang lalu. Ya tentu sebagai warga negara apalagi seorang pejabat negara harus memberikan contoh untuk semuanya,” kata Hatta di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/3/2011).

Advertisement

Menurutnya, penerimaan pajak sampai 3 bulan pertama di 2011 ini masih sesuai target. Meski demikian, dari belanja hasilnya belum maksimal.

“Walaupun dari segi spending saya masih merasa belum puas pada kuartal pertama ini. Walaupun sudah naik dibandingkan tahun 2009-2010 yang biasanya pada kuartal pertama sekitar 8% sekarang sudah belasan,” katanya.

Seperti diketahui, batas pengiriman SPT Pajak untuk wajib pajak orang pribadi adalah pada 31 Maret 2011 hari ini. Bagi wajib pajak yang terlambat menyerahkan SPT Pajak akan dikenakan denda senilai Rp 100.000. Selain via drop box, pengiriman bisa dilakukan ke kantor pajak atau via pos ke KPP masing-masing wajib pajak.

Advertisement

Ditjen Pajak telah membuka sejumlah drop box untuk memudahkan wajib pajak orang pribadi menyerahkan SPT Pajaknya. Drop box tersebut tersebut di sejumlah pusat perbelanjaan dan perkantoran.

(dtc/tiw)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : SPT
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif