News
Senin, 9 Agustus 2010 - 20:23 WIB

Hati-hati menerapkan redenominasi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Oleh: Astrid Prihatini WD
Wartawan SOLOPOS

Redenominasi rupiah mendadak menjadi topik hangat mengalahkan perbincangan tentang kasus video mesum yang melibatkan tiga pesohor negeri ini. Meski redenominasi rupiah masih sekadar wacana BI dan Pemerintah, namun sebagian besar masyarakat Indonesia sudah resah.

Advertisement

Ini bisa dipahami mengingat di mata sebagian besar masyarakat awam redenominasi identik dengan sanering. Sementara di satu sisi, Indonesia pernah memiliki pengalaman pahit terhadap sanering. Dan, kita sama sekali belum memiliki memori terkait penerapan redenominasi.

Lantas, apakah perbedaan redenominasi dan sanering? Mari kita mulai dengan sanering terlebih dahulu. Berdasarkan penjelasan Bank Indonesia, yang dimaksud sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

Advertisement

Lantas, apakah perbedaan redenominasi dan sanering? Mari kita mulai dengan sanering terlebih dahulu. Berdasarkan penjelasan Bank Indonesia, yang dimaksud sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

Berdasarkan Buku Sejarah Bank Indonesia, Indonesia pernah menerapkan sanering atas rupiah. Kebijakan sanering dilakukan pada 25 Agustus 1959. Kala itu, berdasarkan Perpu No 2/1959, ditetapkan nilai uang kertas Rp 500 dan Rp 1.000 turun menjadi Rp 50 dan Rp 100. Berdasarkan Perpu No 6/1960, penukaran uang kertas ini harus dilakukan sebelum 1 Januari 1960.

Kebijakan sanering ini kemudian membawa beberapa pengaruh di bidang moneter. Di saat masyarakat menderita kerugian gara-gara uangnya turun, sedangkan pemerintah malah untung Rp 8.521 juta. Keuntungan pemerintah kemudian digunakan untuk mengurangi ketekoran kas pemerintah. Dampak lainnya adalah jumlah uang beredar berkurang dan turunnya tingkat likuiditas bank-bank. Akibatnya bank tidak bisa memberikan kredit kepada perusahaan untuk kegiatan ekspor, impor, produksi, dan distribusi. Buntutnya, harga barang dan biaya hidup malah semakin meningkat pada 1959.

Advertisement

Sejumlah negara tercatat pernah menerapkan kebijakan redenominasi. Pelopornya adalah Jerman pada tahun 1923. Salah satu negara yang sukses menerapkan redenominasi adalah Turki. Wacana melakukan penyederhanaan mata uang muncul pada 1995 karena sebagai bentuk persiapan Turki bergabung dengan Uni Eropa. Turki butuh 10 tahun untuk mematangkan kebijakan tersebut. Pada 1 Januari 2005, Turki benar-benar menerapkan redenominasi atas mata uang Lira. Ada dua mata uang beredar di masyarakat, yaitu Lira baru dan Lira lama. Turki menetapkan konversi sebesar 1.000.000 Lira lama untuk 1 Lira baru. Artinya, uang kertas senilai 10 juta Lira (lama) berubah menjadi 10 Lira (baru). Untuk memudahkan masyarakat mengonversi nilai Lira, Turki sengaja mencetak Lira baru sama persis dengan Lira lama, hanya digitnya dipangkas. Jika redenominasi sukses dilaksanakan, perekonomian negara bisa mengalami pertumbuhan pesat.

Namun, tak semua negara sukses menerapkan redenominasi. Tercatat ada Korea Utara, Zimambwe, Ghana, Brasil  dan Nigeria. Mayoritas, kegagalan redenominasi itu disebabkan pemerintah gagal mengendalikan laju inflasi. Sementara, sisanya, pemerintah tidak siap mencetak uang baru (contoh Korea Utara). Korea Utara kehabisan won baru setelah melakukan redenominasi atas won.

Di atas kertas, kebijakan redenominasi terlihat begitu sederhana dan mudah diterapkan. Padahal, faktanya, redenominasi tidaklah terlihat sesederhana itu. Pertama, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah negara sebelum menerapkan kebijakan redenominasi. Di antaranya adalah perekonomian di negara tersebut harus benar-benar stabil dan pemerintah bisa mengendalikan laju inflasi.
Dari syarat ini, sudah sepatutnya kita bertanya: siapkah perekonomian Indonesia menghadapi kebijakan redenominasi? Seperti kita ketahui kondisi perekonomian Indonesia masih belum stabil, yang ditandai dengan masih naik turunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Rupiah masih mudah digoyang.

Advertisement

Demikian pula halnya dengan kemampuan pemerintah mengerem laju inflasi di Indonesia. Kita bisa melihat bagaimana inflasi naik pada kondisi tertentu, misalnya pada bulan puasa dan otoritas berwenang tak mampu berbuat apa-apa untuk mengerem laju inflasi.

Kedua, redenominasi butuh dana tak sedikit. Bagi pemerintah, ada banyak hal yang harus dipikirkan mulai dari mencetak uang baru (kertas dan logam) hingga ke sosialisasi kepada masyarakat. Terkait sosialisasi, melihat <I>track record<I> pemerintah dalam hal sosialisasi program konversi elpiji, saya pesimistis pemerintah bisa melakukan sosialisasi untuk redenominasi.

Turki saja butuh 10 tahun untuk mematangkan kebijakan redenominasi, masak kita dengan percaya diri berkata hanya butuh 4-5 tahun untuk persiapan? Sementara bagi kalangan pengusaha dan perbankan, dengan adanya perubahan digit, mereka juga harus ke luar dana ekstra untuk memperbarui sistem pembukuan atau men-<I>setting<I> alat transaksi.

Advertisement

Ketiga, rakyat Indonesia yang kini berjumlah 240 juta jiwa terdiri dari beragam latar belakang. Tak semuanya mengenyam pendidikan tinggi. Redenominasi dapat membingungkan masyarakat, karena tidak semua masyarakat dapat menerima konsep baru dengan cepat. Jika ini terjadi, transaksi jual beli di masyarakat bisa kacau. Mereka harus paham bahwa uang kertas Rp 1.000 telah berganti uang kertas Rp 10 misalnya (diasumsikan menghilangkan 2 digit).

Keempat, redenominasi atau sanering atau apalah namanya yang bertujuan menaikkan pamor rupiah di mata dunia lebih banyak merugikan masyarakat menengah ke bawah (miskin), masyarakat yang memiliki simpanan dalam bentuk uang dan masyarakat yang memiliki penghasilan tetap. Sebab, sekali pun harga barang menyesuaikan uang, namun kenyataannya, dalam waktu relatif cepat harga barang-barang akan kembali meroket dan pendapatan masyarakat tak mampu mengikutinya.

Melihat kembali kondisi riil yang dihadapi Indonesia, maka sepatutnya pemerintah kembali mempertimbangkan pemberlakuan redenominasi. Laju inflasi masih naik turun dan rupiah masih dipercaya sebagai alat pembayaran.

Bila membandingkan dengan Turki di masa sebelum redenominasi, maka rupiah masih terlihat stabil. Karena uang kertas terbesar yang beredar di Indonesia hanyalah pecahan Rp 100.000.

Sedangkan uang kertas Lira (Turki) memiliki pecahan mulai dari 1 juta lira hingga 10 juta lira. Penerapan redenominasi hanyalah akan menghancurkan kepercayaan dunia terhadap rupiah. Jadi, sebaiknya pemerintah tidak gegabah menerapkan kebijakan redenominasi.

Advertisement
Kata Kunci : Redenominasi Rupiah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif